Wanita 65 Tahun Meninggal Usai Divaksin di Kantor Camat Percut Sei Tuan
digtara.com – Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Rohimah (65) meninggal dunia usai divaksin Covid-19, Minggu (14/1/2022) lalu.
Baca Juga:
Korban merupakan warga Jalan Beringin Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
“Rohimah (65) meninggal dunia usai menerima vaksin di Kantor Camat Percut Seituan pada Jumat (14/1/2022),” tulis pesan yang beredar di media sosial (Medsos).
Baca: Pemko Medan Targetkan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Selesai dalam Dua Minggu
Camat Percut Sei Tuan Ismail membenarkan seorang warganya bernama Rohimah meninggal dunia.
Namun dia membantah, kalau penyebab almarhumah meninggal karena divaksin.
“Bukan karena vaksin,” ujar Ismail melansir suara.com –jaringan digtara.com, Senin (17/1/2022).
Baca: BIN Hadirkan Badut Super Hero untuk Menarik Minat Siswa SD dalam Melaksanakan Vaksin
Dia mengaku tidak mengetahui persis penyebab wanita lansia tersebut meninggal dunia.
“Kita tidak tahulah ada faktor-faktor lain. Dia lelah atau hal lain, itu jalan Allah,” ungkapnya.
Ismail membeberkan bahwa wanita lansia itu belum mendapatkan vaksin.
“Dia mau menerima bantuan tapi kan peraturan dari pemerintah penerima bantuan harus sudah divaksin. Pas antri vaksin mungkin capek, meninggalnya,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini sudah berada di rumah duka dan telah bertemu dengan pihak keluarga almarhum.
“Ini sekarang kami dengan keluarga lagi kumpul. Di samping kiri saya suami almarhumah ibu Rohimah. Ini sudah ketemu dengan suami almarhumah, sudah kita clear-kan kok,” pungkasnya.
Wanita 65 Tahun Meninggal Usai Divaksin di Kantor Camat Percut Sei Tuan