Kekurangan Air, Ratusan Hektar Sawah di Batubara Terancam Gagal Tanam
digtara.com – Ratusan hektar sawah di Desa Sei Muka, Desa Sumber Tani, dan Desa Benteng, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara terancam gagal tanam akibat saluran irigasi di tiga desa tersebut kering, Minggu (23/1/2022).
Baca Juga:
Anggota DPRD Batubara H Rohadi menjelaskan, ratusan hektar sawah yang terancam gagal tanam di tiga desa. Diantaranya, Desa Sei Muka, Desa Sumber Tani, dan Desa Benteng, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Utama, Kelompak Tani Rukun Tani, dan Kelompok Tani Benteng.
Politisi dari Partai Berkarya ini, merasakan kesedihan yang mendalam melihat para petani mengharapkan sedikit air untuk mengairi lahan pertanian mereka. Ternyata, mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar untuk membeli mesin pompa air untuk mendapatkan air.
Baca: Hujan Deras, Persawahan dan Jalan di Kabupaten TTS Terendam Banjir
Sangat disayangkan air di saluran irigasi pun kering di tengah musim tanam serentak.
Rohadi mengaku, sebagai anggota DPRD Kabupaten Batubara Komisi 2 yang membidangi pertanian dan pengairan sangat menyayangkan Pemerintah Kabupaten Batubara. Terutama para OPD yang membidangi pertanian dan irigasi yang jelas tidak mendukung kinerja Bupati Batubara.
Baca: Gadis Kupang Diperkosa OTK di Sawah, Temannya Malah Kabur
Beberapa waktu lalu menurut Rohadi pihaknya telah memanggil Kadis Pertanian, Kadis PU dan Bappeda. Namun mereka mangkir dipanggil Komisi 2 DPRD Batubara hingga dua kali berturut-turut sejak Desember 2021 dan Januari 2022.
Ia meminta Bupati Batubara Zahir segera mengevaluasi kinerja OPD terkait agar permasalahan petani segera teratasi. Agar Batubara dapat swasembada pangan setiap tahunnya sesuai program Presiden.
Rohadi menjelaskan, pada tahun 2020 Komisi Irigasi sudah terbentuk di Batubara yang diketuai Bappeda dan dibantu Dinas PU dan Dinas Pertanian juga kelompok tani di masing-masing Kecamatan dilibatkan dan petugas irigasi setiap daerah, ada IP3A, GP3A, dan P3A.
Namun masing-masing irigasi ternyata sudah terbentuk tetapi tidak punya legalitas sehingga tidak bisa bekerja sesuai yang di harapkan. Para pengurus pengairan mengharapkan punya legalitas sehingga dapat bekerja sesui yang diinginkan para petani, ujar Rohadi.
Kekurangan Air, Ratusan Hektar Sawah di Batubara Terancam Gagal Tanam