Operator Eskavator di Pulau Semau Tewas Tertimpa Batu
digtara.com – Seorang operator eskavator, pekerja proyek PT Bumi Indah di Pulau Semau NTT tewas di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan kerja pekan lalu.
Baca Juga:
Ia terjepit batu di tempat penggalian material sertu PT Bumi Indah di Desa Huilelot, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Kamis (27/1/2022) membenarkan ada kejadian ini.
Diperoleh informasi kalau kecelakaan kerja ini terjadi sekitar pukul 18.45 wita.
Korban Yongky Indra Yonathan (21), warga RT 13/RW 07, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, NTT adalah salah satu operator eksavator milik PT Bumi Indah.
Sebelum kejadian, korban dan rekannya Oktovianus Manu (31), yang juga operator eksavator sedang bekerja menggulingkan batu besar yang ada di sekitar lokasi penggalian.
Saat korban mengoperasikan eksavator tersebut, batu yang digeser menggunakan eksavator terguling ke arah eksavator yang dioperasikan korban.
Korban pun terjepit di tempat sopir/operator eksavatator tersebut.
Akibatnya korban tidak bisa berbuat apa-apa.
Hal ini mengakibatkan pergelangan tangan kiri korban terputus dan terdapat luka robek pada betis kiri dan telapak kiri serta tulang kaki yang remuk
Melihat hal tersebut, Oktivianus Manu yang ada di eksavator lainnya turun dan segera mengangkat pintu eksavator yang dioperasikan korban dan mengeluarkan korban dari jepitan batu.
Tak lama berselang banyak rekan datang membantu korban dan mengevakuasinya ke Puskesmas Uitao, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang pada pukul 18.55 wita.
Malam hari sekitar pukul 19.36 wita, korban dirujuk ke rumah sakit Siloam Kupang untuk perawatan. Namun saat dalam perjalanan ke Kupang korban meninggal dunia.
Perusahan Bertanggungjawab
Terpisah, pimpinan PT Bumi Indah, Melkianus Lubalu yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini dan perusahan sudah bertanggungjawab.
Ia juga menjelaskan kalau kejadian tersebut karena kesalahan operator (korban).
“Eksavator yang dioperasikan korban saat itu bukan eksavator yang jadi tangungjawab korban. Korban mengoperasikan eksavator yang menjadi tanggungjawab operator lain dan korban mengoperasikan saat jam istrahat. Biasanya pukul 18.00 wita adalah waktu istrahat,” ujarnya.
Namun karena merupakan musibah dan kecelakaan kerja maka pihaknya tetap bertanggungjawab penuh mulai dari mengantar korban dari Pulau Semau untuk dirujuk ke rumah sakit di Kupang hingga proses lebih lanjut.
“(Korban) masuk rumah sakit tapi tidak tertolong,” tambahnya.
Perusahan pun bertanggungjawab pada biaya perawatan dan memfasilitasi kepulangan jenazah korban menggunakan pesawat Nam Air ke pulau Sumba.
“Kami pakai pesawat Nam Air mengantar jenazah sampai ke kampung halamannya,” ujarnya.
Ia mengakui kalau pihaknya sedang mengerjakan pembukaan jalan ke arah Otan Pulau Semau.