Beat Vs Mio di Kupang, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas
digtara.com – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan pada Kamis (27/1/2022) di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Akibatnya, dua pengendara tewas.
Baca Juga:
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2914 KK dengan sepeda motor yamaha mio nomor polisi DH 3382 HL.
Korban meninggal Bastian Sina (31), pengebdara Honda Beat, warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT 03/RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca: Dua Tersangka Pembunuhan IRT Yang Dituduh ‘Suanggi’ di Kupang Diamankan Polisi
Ia mengalami benturan pada kepala bagian kiri sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara korban lainnya Aprianus Lona (37), pengendara Mio, warga RT 05/RW 03, Desa Oeniko, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Baca: Kasus Remaja Kupang Buang Bayi, Ibu-Bayi Dititipkan ke Balai Sosial, Ayah Biologis Diburu Polisi
Aprianus mengalami luka lebam pada bagian wajah serta luka pada hidung dan bibir.
Ia meninggal dunia setelah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Kecelakaan ini berawal saat pengendara sepeda motor honda beat yang bergerak dari arah kantor lurah Oebobo, Kota Kupang menuju ke arah bundaran kantor gubernur NTT.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di samping eks kantor Dinas PU Provinsi NTT, tiba – tiba datang pengendara sepeda motor yamaha mio dari arah gang bengkel kantor Dinas PU menuju ke arah hotel Greenia.
Pengendara tidak memperhatikan kalau ada pengendara sepeda motor honda beat yang sedang melintas sehingga terjadilah tabrakan.
Baca: Mengaku Didorong Pria Berbaju Hitam, Pelajar SMP di Kupang Jatuh ke Jembatan Liliba
Atas Kejadian tersebut kedua pengendara sepeda motor dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
“Dugaan penyebab kecelakaan lalu lintas karena pengendara sepeda motor yamaha mio yang tidak memperhatikan kalau ada pengendara sepeda motor honda beat yang sedang melintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK saat dikonfirmasi dikantornya Jumat (28/1/2022).
Polisi sudah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.
Jenazah para korban pun diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani polisi dari unit Laka Sat Lantas sesuai laporan polisi nomor LP/A/22/I/2022/ SPKT. SATLANTAS / POLRES KUPANG KOTA / POLDA NTT.