Sebut Ada Kekuatan OKP Soal Kerangkeng Manusia, Kabareskrim Polri: Bukan Perbudakan Modern
digtara.com – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan, kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin bukan perbudakan modern. Kekuatan OKP Kerangkeng Manusia
Baca Juga:
Hal itu dia katakan, apa yang disebut-sebut tempat rehabilitasi oleh Bupati Non Aktif Langkat sama sekali tak layak disebut panti rehabilitasi.
Dia menegaskan, Terbit Rencana Perangin-angin mempekerjakan orang yang dikerangkeng dengan didukung kekuatan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP).
“Saya rasa itu bukan perbudakan modern, orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Baca: Kabareskrim Polri Minta Poldasu Usut Tuntas Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif
Agus menambahkan, kasus ini pun menjadi sorotan Mabes Polri, sehingga Kabareskrim ini meminta kepada Polda Sumut agar cepat mengusut kematian para tahanan.
Agus mengatakan, sejauh ini dari hasil penemuan setidaknya ada tiga orang dinyatakan tewas akibat diduga dianiaya ketika berada di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
“Tadi laporan ada tiga kalau enggak salah, ada tiga kasus, ada kejadian tahun 2015, ada kejadian tahun 2021,” ucapnya lagi.
Agus pun memerintahkan agar para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan.
Terkait pemeriksaan Bupati non aktif Langkat, Agus mengatakan belum hisa membeberkan kapan Terbit akan diperiksa karena saat ini masih menjadi tahanan KPK.
Diakhir, Agus mengatakan Polisi masih melakukan pemeriksaan guna memetakan siapa pelaku utama, penyuruh dan peserta.
“Artinya kan ada intelektual dader, dader, ada yang turut membantu, nanti semua akan didudukkan pada porsinya,” tutupnya.
Sebut Ada Kekuatan OKP Soal Kerangkeng Manusia, Kabareskrim Polri: Bukan Perbudakan Modern