Rabu, 05 Februari 2025

Polsek Oebobo Tempuh Diversi Selesaikan Kasus Penelantaran Anak

Redaksi - Selasa, 01 Maret 2022 06:59 WIB
Polsek Oebobo Tempuh Diversi Selesaikan Kasus Penelantaran Anak

digtara.com – Kasus penelantaran anak yang ditangani penyidik Polsek Oebobo diselesaikan melalui jalur diversi. Polsek Oebobo Tempuh Diversi 

Baca Juga:

Polisi awalnya menerima laporan polisi terkait penelantaran anak yang dilaporkan ketua RT 25 Kelurahan Liliba terkait penelantaran anak oleh ibu kandung (CAS).

“Ada laporan polisi penelantaran anak karena ibu dari bayi sengaja dan ada niat untuk meninggalkan bayinya dengan pelapor ketua RT setempat,” ujar Kapolsek OEbobo, Kompol Joni FM Sihombing, SE MM SIK.

Baca: Siap-siap, 14 Hari Kedepan Polantas Gelar Operasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kupang

CAS menjadi pihak terlapor dan dijerat dengan pasal 77B dengan ancaman hukuman 5 tahun enam bulan atau seperdua nya yakni dua tahun delapan bulan.

Namun ia tidak ditahan karena masih dibawah umur dan dititipkan di rumah karantina sosial Naibonat untuk pemulihan kesehatan dan psikis bersama bayinya.

Awalnya ibu bayi membantah sebagai pelaku buang bayi.

Baca: Hilang dari Rumah, Nenek di Kupang Ditemukan Meninggal Tersangkut Pohon Pinggir Sungai

“Kami curiga dengan pemilik rumah dan kami temukan ada seorang gadis yang lemas dan pucat serta ada bercak darah pada pakaian sehingga kami interogasi. Awalnya dia tidak mengaku sehingga kami panggil terpisah untuk diperiksa. Ia pun mengaku kalau ia ibu dari bayi tersebut dan mengaku melahirkan seorang diri di kamar mandi pada pukul 03.00 wita,” urai Kapolsek OEbobo di kantornya.

Aparat keamanan Polsek OEbobo mengutamakan proses kemanusiaan berupa penyelamatan bayi dan ibu bayi.

Hal ini dilakukan karena ibu bayi yang baru berusia 15 tahun mengalami pendarahan pasca melahirkan secara mandiri sehingga tekanan darah menurun.

Demikian pula sang bayi perlu penanganan secara intensif karena mengalami luka pada kulit akibat gigitan serangga dan diletakkan diatas batu.

Baca: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria Asal TTU yang Ditemukan Tewas di Kupang

Bayi berjenis kelamin perempuan yang lahir normal dengan berat 2,2 kilogram dan panjang 52 centimeter ini hingga saat ini sehat dan sudah tidak dirawat lagi di rumah sakit.

“Ibu dan bayi sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit Bhayangkara Kupang dan saat ini sudah dipulangkan karena sudah pulih dan sehat,” ujar Kapolsek OEbobo, Kompol Joni Sihombing saat dikonfirmasi.

Namun karena kondisi fisik ibu dan bayi belum stabil serta mengantisipasi kecaman dan tekanan sosial masyarakat, maka ibu dan bayi dititipkan di rumah rehabilitasi balai sosial Kabupaten Kupang.

“Kita titipkan bayi dan ibunya di balai sosial. Kami utamakan dulu penyelamatan bayi dan ibunya.

Namun proses hukum kasus ini tetap dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Polisi juga mencari ayah biologis dari sang bayi.

“Identitas ayah biologis bayi sudah kita kantongi dan kita akan proses untuk penangkapan dan penahanan secepatnya,” tambah Kapolsek OEbobo.

Kapolsek Oebobo menegaska bahwa sesuai undang-undang, wajib dilakukan diversi terlebih dahulu bagi anak dibawah umur.

Langkah ini dilakukan Polsek Oebobo dengan mengundang anak yang juga pelaku, ketua RT, tokoh agama, Bapas, Peksos dan penanggungjawab dari anak tersebut.
Diversi dilakukan di ruang Reskrim Polsek Oebobo.

“Keputusannya, anak yang juga pelaku penelantaran anak dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan,” ujar Kapolsek Oebobo.

Saat ini anak yang juga pelaku beserta bayi nya masih dirawat intensif di rumah rehabilitasi Departeman Sosial Naibonat Kabupaten Kupang.

Sementara kasus pencabulan anak dibawah umur masih terua ditangani pihak Polsek oebobo.

“Kasus penelantaran dihentikan karena diselesaikan secara diversi. Sementara kasus cabul tetap dilanjutkan,” ujar Kapolsek Oebobo.

Penyidik Polsek OEbobo mengamankan AT alias Andi (19), seorang kondektur angkutan di Kota Kupang.

Andi merupakan ayah biologis dari bayi yang dibuang ibunya di Jalan Fatudela II, RT 25/RW 06, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang persis di samping rumah Alo Siki (45) akhir pekan lalu.

“Kami amankan Andi karena adanya laporan polisi terkait kasus pencabulan yang dilaporkan oleh ibu dari remaja yang buang bayinya ke Polsek OEbobo,” ujar Kapolsek OEbobo, Kompol Joni FM Sihombing, SE MM SIK, Jumat (28/1/2022) lalu.

Andi dan CAS (15) berpacaran sejak tahun 2019 lalu. Keduanya belasan kali melakukan hubungan badan sejak tahun 2020 dan tahun 2021 hingga CAS hamil.

Kehamilan CAS disembunyikan hingga ia melahirkan seorang diri. Andi awalnya tidak mengetahui kehamilan pacarnya dan belakangan CAS menceritakan kalau ia hamil, namun pada bulan Oktober 2021 lalu keduanya putus hingga CAS pun melahirkan bayi perempuan.

Ibu CAS pun curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya apalagi korban tidak pernah haid. Ibu nya sempat menanyakan namun CAS mengelak. Pada kehamilan memasuki usia kandungan lima bulan, ibu CAS kembali menanyakan perubahan fisik sang anak dan mengajak ke rumah sakit namun CAS menolaknya.

Hingga CAS melahirkan seorang diri di kamarnya dan meletakkan bayi tersebut di atas batu di dekat kamar mandi pada akhir pekan lalu.

“Kasus pencabulan ini dilaporkan ibunya dengan terlapor Andi,” tandas Kapolsek Oebobo.

Andi pun diamankan dan ditahan setelah penyidik memeriksanya dan melakukan gelar perkara. Atas perbuatannya, Andi dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) undang-undang perlindungan anak dan pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Andi ditahan dalam sel Polsek OEbobo sejak Kamis (27/1/2022) hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Diperoleh informasi kalau bayi itu dilahirkan oleh CAS (15), sekitar pukul 03.00 wita di dalam kamar mandi rumahnya.

Karena takut maka CAS pun membuang bayinya di samping kamar mandi.

CAS selama ini menyembunyikan kehamilannya dari orangtuanya.

Kapolsek Oebobo, Kompol Joni Sihombing yang dikonfirmasi Sabtu (22/1/2022) membenarkan kalau pihaknya sudah menemukan pelaku yang membuang bayinya.

“Masih penanganan medis terhadap bayi dan ibunya,” tandas kapolsek Oebobo.

Penyidik masih akan melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit untuk perawatan intensif ibu dan bayinya.

Warga masyarakat di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang heboh dan dikejutkan dengan penemuan sosok bayi perempuan.

Bayi tersebut baru dilahirkan dan saat ditemukan sudah dipenuhi semut dan lalat.

Bayi perempuan ini ditemukan di Jalan Fatudela II, RT 25/RW 06, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang persis di samping rumah Alo Siki (45).

Bayi diletakkan di samping kamar mandi rumah Alo Siki.

Alo Siki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mengaku kalau sekitar pukul 04.30 wita ia bangun pagi.

Alo mendengar tangisan anak bayi di luar rumahnya.

Alo pun keluar dan mencari suara bayi. Ia kaget melihat ada bayi di letakan di atas batu di samping kamar mandi rumahnya.

Ia pun meminta bantuan Emilia Parera (64) agar mengangkat bayi tersebut.
Emilia Parera datang dan mengambil bayi tersebut.

“Saat ditemukan, bayi masih hidup dan penuh dengan semut,” ujarnya.

Saat itu ari-ari/plasenta bayi masih menempel pada perutnya dan sudah banyak semut di kepala bayi.

Polsek Oebobo Tempuh Diversi Selesaikan Kasus Penelantaran Anak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Oebobo Berubah Nama jadi Polsek Kota Raja

Polsek Oebobo Berubah Nama jadi Polsek Kota Raja

Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras

Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru