Dosen dan Mahasiswa Positif Covid-19, Undana Kupang Perpanjang Penghentian Kuliah Tatap Muka
digtara.com – Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan penghentian sementara kuliah tatap muka selama satu bulan kedepan.
Baca Juga:
Penghentian kali ini merupakan perpanjangan setelah sebelumnya Rektor Undana Kupang mengambil kebijakan penghentian kuliah tatap muka selama 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.
Penghentian sementara kegiatan di kampus itu, setelah ada dosen, mahasiswa dan pegawai yang positif Covid-19.
Baca: Hari Pertama Operasi Keselamatan Turangga 2022 di Kota Kupang, Polantas Tegur Pengendara Tak Pakai Masker
Perpanjangan perkuliahan tatap muka secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret – 1 April 2022, sambil melihat perkembngan selanjutnya.
Rektor Undana Kupang Dr drh Maxs U. E. Sanam, M.Sc pun mengeluarkan surat nomor 2154/UN15.1/TU/2021 hal pemberitahuan tanggal 1 Maret 2022 yang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana dan para Dekan Fakultas.
Menurut Rektor, kebijakan ini diambil mencermati perkembangan pandemi covid 19 akhir-akhir ini.
“Juga semakin tinggi temuan kasus postif covid 19 di Kota Kupang, secara khusus pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai,” tandasnya, Rabu (2/3/2022).
Pertimbangan lain yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1.
“Dan untuk pengendalian penyebaran covid 19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua maka disampaikan bahwa perkuliahan tatap muka masih dilakukan secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret – 1 April 2022, sambil melihat perkembangan selanjutnya,” ujar Rektor Dr drh Maxs U. E. Sanam, M.Sc
Sebelumnya.
Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan sementara kuliah tatap muka hingga 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.
“Kita hentikan sementara kuliah tatap muka, mulai tanggal 18 Februari hingga 1 Maret 2022 mendatang,” ujar Maxs Sanam.
Rektor pun telah mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan, sejak Kamis (17/02/2022).
Dalam edaran tertulis dalam sepekan terakhir terdapat temuan kasus positif Covid-19 pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai.
Dia menyebut, ada dua mahasiswa di Fakultas Kedokteran Hewan, dua orang dosen dan satu pegawai, yang terkonfirmasi positif corona.
“Mereka dan orang-orang yang kontak, diarahkan untuk periksa di Puskesmas Oesapa dan Rumah Sakit Undana,” kata Maxs.
Rektor Maxs mengatakan, semua proses perkuliahan dilaksanakan secara daring.
Dosen dan Mahasiswa Positif Covid-19, Undana Kupang Perpanjang Penghentian Kuliah Tatap Muka