Minggu, 23 Februari 2025

Alamak! THR dan Gaji ke-13 Terancam Cair Usai Lebaran, Yang Sabar Ya!

Arie - Selasa, 19 April 2022 08:24 WIB
Alamak! THR dan Gaji ke-13 Terancam Cair Usai Lebaran, Yang Sabar Ya!

digtara.com – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani membawa kabar buruk untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mantan pejabat tinggi Bank Dunia itu nampaknya akan menunda pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13. THR Gaji ke-13 Terancam

Baca Juga:

“Dalam hal THR tersebut, belum dapat dibayarkan karena masalah teknis sampai dengan sebelum hari Raya, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri,” kata Sri Mulyani, dilansir dari Warta Ekonomi via Kompas TV, Selasa (19/4/2022).

Menkeu menjelaskan, THR awalnya akan diberikan pada PNS maksimal sepuluh hari sebelum lebaran. Namun, rencana ini nampaknya sulit terealisasi karena masalah teknis dan kemungkinan cair setelah lebaran.

Baca: 218 Peserta CPNS Lapas 4 Diantaranya di Tebingtinggi, Terima Tusi Petugas Pemasyarakatan

“Kalau ada beberapa kasus yang belum bisa dilakukan, tetap dapat dilakukan sesudah Hari Raya,” ujarnya lagi.

Nominal THR dan Gaji ke-13 yang diberikan kepada abdi negara diperkirakan sama dengan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.

Sedangkan untuk Pemda, nominal tertinggi 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Alamak! THR dan Gaji ke-13 Terancam Cair Usai Lebaran, Yang Sabar Ya!

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
THR
Berita Terkait
Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini

Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru