Gelar Operasi Pekat, Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Medan Diamankan
digtara.com – Polsek Medan Tuntungan bersama dengan TNI AD/Koramil 07/MT, Sat Pol PP Kota Medan, dan kecamatan Medan Tuntungan menggelar operasi penyakit masyarakat di beberapa titik, Selasa (26/4/2022) malam. Pasangan Bukan Suami IstriÂ
Baca Juga:
Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Kanit Reskrim Ipda Elia Karo Karo dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Tuntungan J. Lingga
Dalam operasi itu, sebanyak Empat orang pasangan bukan suami istri diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Baca: Jelang Ramadhan, Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Sidimpuan
Empat pasangan yang diamankan, berada di hotel-hotel yang masuk kawasan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Chistin Simanjuntak mengatakan, sebelum dimulainya operasi penyakit masyarakat, ada dua tim yang dibagi dan disebar ke hotel-hotel.
Baca: Video Mesum Istri Kades di NTT dengan Pria Beristri Viral hingga Dilaporkan ke Polisi
Tim pertama dipimpin langsung oleh Kapolsek dan berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri dari Hotel Banda Sakti, Jalan Setia Budi.
Sedangkan Tim kedua mengamankan sebanyak tiga pasangan yang bukan suami isteri dari Hotel atau Penginapan Bukit Permai Jalan Setia Budi.
Christin mengatakan, akan melakukan pembinaan terhadap pelaku yang terjaring razia.
“Pasangan yang terjaring diberikan pembinaan, kemudian masing – masing wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut di Kantor Polsek Medan Tuntungan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Christin menambahkan, setelah empat pasangan tersebut membuat surat pernyataan dan didata, kemudian diwajibkan pulang ke rumah masing – masing.
Gelar Operasi Pekat, Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Medan Diamankan