Polisi Razia Sejumlah Tempat Kost di Kupang
digtara.com – Menjelang hari raya lebaran 2022, polisi dari Polsek Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT melakukan razia ke sejumlah tempat kost.
Baca Juga:
Razia dipimpin Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Saputra, SPi MSi dan Waka Polsek Kupang Timur Ipda Basilio Parera, SH, sejak Jumat (29/4/2022) malam hingga Sabtu (30/4/2022) subuh.
Razia ini dilakukan dalam rangka operasi Ketupat Turangga 2022 untuk penertiban kos – kosan yang berada di wilayah hukum Polsek Kupang Timur.
Baca: Polres Kupang Kota Naik Tipe Jadi Polresta Kupang, Kapolda Minta Mindset Anggota Diubah
Polisi mendatangi kost RJM milik Meri Lada di RT 35/RW 11 Kelurahan Oesao yang memiliki 8 kamar.
Juga ke Kos – Kosan Shela on Seven milik Simon Welkis dengan jumlah kamar sebanyak 27 kamar yakni 10 kamar yang terisi adalah pasangan berkeluarga.
Baca: Kapolda Minta RSB Kupang Dikelola dengan Baik Agar Ada Trust dari Masyarakat
Di Kos – kosan milik Yakobus Moses dengan jumlah kamar 11 kamar, 3 kamar terisi adalah pasangan berkeluarga.
Sementara Kos – kosan Enjel milik Jhonson Kartiba dengan jumlah kamar sebanyak 19 kamar yakni 8 kamar yang terisi.
Kos – kosan milik Daud Ulu di RT 38/RW 09 memiliki 12 kamar dan hanya 1 kamar yang terisi.
Sedangkan di kos – kosan Raja Koro milik Adi Koro di RT 02/RW 01 Kelurahan Merdeka ada 11 kamar yang terisi pasangan berkeluarga.
“kegiatan ini merupakan kegiatan operasi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi aman dan menjamin rasa aman terhadap masyarakat Kecamatan Kupang Timur yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022,” ujar Kapolsek Kupang Timur.
Baca: Satu Keluarga Warga Kupang Dideportasi dari Timor Leste Gara-gara Masuk secara Ilegal
Disebutkan bahwa ada 6 kos – kosan yang dirazia.
“Tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri atau adanya barang – barang terlarang dalam kamar kos,” tandasnya.
Petugas juga menghimbau kepada pemilik kos – Kosan agar yang tinggal di kos – kosan haruslah pasangan suami istri (berkeluarga) dan patuh protokol kesehatan.
Polisi Razia Sejumlah Tempat Kost di Kupang