Tiga Sopir Angkutan Umum di Langkat Positif Narkoba
digtara.com – Tiga sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Langkat diamankan petugas gabungan karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Ketiga diketahui positif narkoba saat tim gabungan dari Polres Langkat, BBNK Langkat, Pemkab Langkat, TNI dan Dinkes menggelar tes urine dadakan terhadap 44 sopir di jalan Medan -Banda Aceh Km 36, tepatnya di Depan Pos Pam I, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (6/5/22).
Ketiganya adalah Budi Rinaldi (42), supir Bus Pembangun Semesta BK 7224 DO, jurusan Batang Serangan – Medan, warga Dusun I Batu Melenggang, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Bonny Surya Atmaja (33) supir angkot BK 1737 RB jurusan Stabat-Binjai, warga Jalan Sudirman, Gg. Bilal, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan Zainun (32) supir PT. ROPOLTA No Pol BL 7600 UL, jurusan Banda Aceh- Medan, warga
Dusun Cot Sibati, Desa Blang Kreung, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, propinsi Aceh.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, kegiatan ini sesuai surat Perintah Kapolres Nomor : Sprin /446 / V 2022/ Sat Res Narkoba Tanggal 05 Mei 2022 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Test Urine terhadap supir dan pengemudi angkutan umum darat dalam rangka arus balik Ops Kepolisian “Ketupat Toba 2022” di Wilayah Hukum Polres Langkat.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan test urine terhadap para supir/ pengemudi angkutan umum darat adalah untuk memastikan bahwa para supir angkutan umum tidak ada yang mengkonsumsi narkotika guna menjaga keselamatan dari para penumpang angkutan umum tersebut dari Human Error,” jelas Joko.