Diduga Mabuk saat Memancing, Petani di Kupang Tewas Tenggelam dalam Danau
digtara.com – Timotius Abia Ora (62), seorang petani yang juga warga Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas tenggelam dalam danau, Minggu (15/5/2022) malam. Diduga Mabuk Memancing
Baca Juga:
Korban ditemukan di Danau Nefoko’u yang terletak di Desa tersebut.
Korban yang juga seorang duda, selama ini tinggal bersama 3 orang cucunya pasca istri meninggal dunia di Malaysia sekitar 6 tahun lalu.
Baca: Kakek Bujangan Warga Kupang Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
Sebelum ditemukan, Minggu (15/5/2022) siang sekitar pukul 13.00 Wita, korban pergi memancing di Danau Nefoko’u.
Menurut keterangan Yason Nesfinit (40), warga Desa Aprenn, bahwa korban dalam keadaan mabuk minuman keras lalu pergi memancing.
Sekitar pukul 18.00 Wita, Yason hendak pergi memancing juga ke danau Nefoko’u.
Baca: Dijaga Ketat Polisi, Sidang Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Ungkap Fakta Baru
Yason melihat korban dalam posisi sudah tenggelam.
Yason kemudian berteriak meminta tolong kepada masyarakat yang berada disekitar Danau Nefoko’u untuk membantu menyelamatkan korban.
Namun saat pencarian, korban sudah tenggelam di dasar danau Nefoko’u tersebut.
Saat dilakukan upaya pencarian hingga pukul 19.30 Wita baru korban ditemukan di dasar Danau Nefoko’u.
Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi oleh masyarakat ke rumah Korban yang terletak di RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Apren, kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca: Peserta RAT Koperasi Ditemukan Meninggal dalam Kamar Hotel di Kupang
Korban kemudian diperiksa oleh Bidan Pustu Apren, Frederika Pakae.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak terdapat tanda lekerasan di tubuh korban.
Korban juga sudah meninggal dunia dari 3 jam sebelum ditemukan.
Kepala Desa Apren, Yorim Rensini mengakui bahwa korban tiap hari selalu mengonsumsi minuman keras tradisional jenis laru.
“Setelah mengonsumsi minuman keras jenis laru, baru lah korban pergi memancing di danau Nefoko’u,” ujar kepala desa.
Karena mabuk minuman keras, diduga korban jatuh ke danau dan tenggelam apalagi korban tidak bisa berenang.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (16/5/2022) membenarkan kejadian ini.
Pasca menerima laporan kasus ini, aparat keamanan Polsek Amarasi dipimpin Ka SPK 1 Polsek Amarasi, Aiptu Abraham Djawa bersama Kanit Intel Polsek Amarasi, Aipda Jahuda Illu Nanggi dan Kanit Reskrim Polsek Amarasi Bripka Ferdy Tudua langsung menuju ke TKP melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Korban meninggal karena terpleset jatuh ke dalam Danau Nefoko’u yang dalamnya kurang lebih 4 meter sampai ke dasar danau sehingga saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa lagi,” tandas Kapolres.
Pihak keluarga korban menerima kematian lorban dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi.
Diduga Mabuk saat Memancing, Petani di Kupang Tewas Tenggelam dalam Danau