IRT di Aceh Gelapkan Mobil Anggota DPRK Pidie
digtara.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YT, warga Gampong Benteng, Kota Sigli, ditangkap polisi Selasa 21 Juni 2022.
Baca Juga:
YT ditangkap karena diduga menggelapkan mobil Toyota Kijang Innova BL 1918 AD milik anggota DPRK Pidie, Aceh, Muhammad.
Mobil itu dijual Rp seharga 265 juta. Kemudian uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi utang keduanya.
Baca: Alamak! Mobil Sedan Barter dengan Sabu 10 gram di Padangsidimpuan
“YT menjual mobil milik itu diduga untuk melunasi utang-piutang meraka berdua. Mobil itu dijual tanpa sepengetahuan Muhammad,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal melansir Antara, Kamis (23/6/2022).
Sebelumnya, perkara ini telah dilakukan upaya penyelesaian secara restorative justice, namun tidak mencapai kesepakatan.
Sehingga penyidik melakukan proses lebih lanjut secara hukum dan menangkap YT di salah satu warung kopi.
“YT dan sejumlah barang bukti diamankan petugas di Mapolsek,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
IRT di Aceh Gelapkan Mobil Anggota DPRK Pidie