Jumat, 07 Februari 2025

Anggota Dewan di TTS dan Istri Ditahan karena Aniaya Warga

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Juni 2022 08:10 WIB
Anggota Dewan di TTS dan Istri Ditahan karena Aniaya Warga

digtara.com – Hendrikus Babys, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan istrinya Semris Oryanti Lette, ditahan aparat kejaksaan TTS.

Baca Juga:

Pasangan suami istri ini ditahan pasca menganiaya Abders Seo, warga Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS beberapa waktu lalu.

“Keduanya ditahan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, Kamis (23/6/2022).

Baca: Wali Kota Binjai Serahkan Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan MIA ke Polisi

Menurut nya, penahanan itu dilakukan setelah jaksa penuntut umum menerima berkas perkara tahap II dari penyidik Kepolisian Resor TTS.

Abdul menyebut, alasan penahanan tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.

Baca: Foto Anaknya Sempat Viral Terkait Tuduhan Penganiayaan Siswa SD di Binjai, Orangtua Tidak Terima

Yakni penyidik khawatir dua tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

Alasan lainnya kata Abdul, berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 KUHAP, yang menyebut tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.

Menurut Abdul, kedua tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP atau Pasal 351 Ayat 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Abdul menjelaskan, kasus penganiayaan itu dilaporkan Abders Seo ke Kepolisian Sektor Amanuban Selatan pada Agustus 2021 lalu.

Apders melaporkan Hendrikus Babys dan Semrys Oryanty Lette karena diduga sudah menganiaya dirinya.

Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Anggota Dewan di TTS dan Istri Ditahan karena Aniaya Warga

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Masih Dibawah Umur, Enam Tersangka Penganiayaan Yang Sebabkan Pemuda Alor Meninggal Diproses dengan Sistem Peradilan Anak

Aniaya Warga Perkara Sawit, Oknum Polisi di Madina Ditangkap Bareng Anaknya

Aniaya Warga Perkara Sawit, Oknum Polisi di Madina Ditangkap Bareng Anaknya

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas

Dimaki Korban jadi Alasan Sembilan Pria di Kabupaten Alor Aniaya Siswa SMA hingga Tewas

Tragis! Pelajar di Kabupaten Alor Dianiaya Sejumlah Pemuda hingga Tewas

Tragis! Pelajar di Kabupaten Alor Dianiaya Sejumlah Pemuda hingga Tewas

Gawat! Warga Desa Tak Izinkan Orangtua Bayi yang Meninggal Dianiaya Ibunya Pulang Kampung, Polisi Turun Tangan

Gawat! Warga Desa Tak Izinkan Orangtua Bayi yang Meninggal Dianiaya Ibunya Pulang Kampung, Polisi Turun Tangan

Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru