Rabu, 05 Februari 2025

Curi Besi Pembatas Jalan Tol, Pelaku Diringkus Polsek Dolok Merawan 

- Jumat, 15 Juli 2022 06:58 WIB
Curi Besi Pembatas Jalan Tol, Pelaku Diringkus Polsek Dolok Merawan 

digtara.com – Pelaku pencurian besi pembatas jalan tol milik PT Hutama Karya di STA 29+600, diringkus petugas keamanan jalan tol, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:

Pelaku, Darma Ismail Saragih (39), warga warga Dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Dia diamankan di Dusun III Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai.

Bersama sejumlah barang bukti hasil curian yang belum sempat dijual, pelaku digelandang ke Mapolsek Dolok Merawan, dan selanjutnya diserahkan menuju Polres Tebingtinggi guna penyidikan lebih lanjut.

Baca: Polisi Benarkan Paku Berserakan di Jalan Tol Bandar Selamat, Ternyata Ini Penyebabnya

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 52 batang besi dengan panjang 2 meter dan berat sekira 20 kg per potong, 2 buah egrek. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa TNKB, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam tanpa TNKB, 1 buah gergaji besi dan 1 buah pemukul kayu, panjang sekitar 50 cm.

Salah seorang pekerja PT Hutama Karya, Sutrisno (48) mengatakan siang itu dirinya bersama teman kerja sedang melakukan patroli di sepanjang jalan tol.

Kemudian para pekerja ini istirahat, ketika itu mereka mendengar benturan dan suara gergaji besi.

“Ketika kami cek tidak jauh dari lokasi pencurian, pelaku bersama temannya sedang memotong besi pembatas jalan tol dengan menggunakan gergaji besi. Langsung mereka kami grebek, satu berhasil tertangkap, sedangkan satu pelaku lagi kabur meninggalkan sepeda motornya,” bilang Sutrisno.

Dampak dari pencurian besi pembatas jalan tol yang dipotong pelaku dengan panjang 2 meter membuat pihak jalan tol PT Hutama Karya mengalami kerugian sebesar Rp 6.240.000.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (15/7/2022) membenarkan penangkapan ini.

“Pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e dari KUH Pidana. Sedangkan pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran personil kepolisian,” tutupnya.

Satu pelaku pencurian besi jalan tol milik PT Hutama Karya ditangkap pekerja dan diserahkan ke Mapolsek Dolok Merawan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Curi Besi Pembatas Jalan Tol, Pelaku Diringkus Polsek Dolok Merawan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru