Jumat, 22 November 2024

Polres Ende Amankan 10 Unit Sepeda Motor Bodong dari Surabaya

Imanuel Lodja - Sabtu, 16 Juli 2022 00:37 WIB
Polres Ende Amankan 10 Unit Sepeda Motor Bodong dari Surabaya

digtara.com – Aparat keamanan Polres Ende berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor bodong yang di kirim dari Surabaya-Jawa Timur, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:

Sepeda motor bodong ini diamankan Tim gabungan Polres Ende. 10 unit sepeda motor ini tanpa dilengkapi surat-surat kepemilikan.

10 unit sepeda motor yang diamankan terdiri dari 3 unit Yamaha Fino, 2 unit Honda Scoopy dan 1 unit Honda Beat.

Bersamaan dengan itu diamankan pula satu orang warga, JM yang diduga sebagai penadah. JM merupakan warga kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, NTT.

Baca: Berkas ‘Guru Bodong’ Diserahkan ke DPRD Medan, Niat Baik Wali Kota Tercoreng

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman, Sabtu (16/7/2022) membenarkan penangkapan ini.

Ia menyebutkan kalau JM membeli sepeda motor tersebut dengan sistim transfer uang kepada RN yang berada di Surabaya-Jawa Timur dengan harga bervariasi.

Baca: Jemaat HKBP di Medan Walk Out Saat Pendeta Khotbah, Kuasa Hukum : Mereka Minta Ganti Pendeta Yang Baru

Kemudian sepeda motor tersebut dikirim ke Ende melalui jasa ekspedisi yang menyebrang dengan KM Niki Sekatrah.

Untuk mengelabuhi petugas, puluhan sepeda motor tersebut disisipkan diantara bahan-bahan kebutuhan pokok (sembako) di dalam truk.

“Tapi petugas mencurigai dan mengikuti ke tempat pembongkaran dan terciduk ketika sebagian sembako dilakukan pembongkaran,” ujar mantan Kapolsek Kewapante, Polres Sikka, NTT ini.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui kalau sepeda motor tersebut tidak memiliki dokumen (bodong).

10 Sepeda Motor Bodong dari Surabaya akan dijual dengan harga miring

Dalam keterangannya kepada polisi, JM mengakui kalau sepeda motor tersebut akan dijual kembali di wilayah Flores-NTT dengan harga bervariasi.

“JM mengaku sepeda motor-sepeda motor ini hendak dijual ke wilayah pulau Flores dengan harga bervariasi tergantung penawaran dari pembeli,” tandas Kasat.

Baca: Dari Irwasda hingga Bintara Polri Dapat Penghargaan Kapolda NTT

JM mengakui pula kalau sepeda motor tersebut akan dijual dengan harga ‘miring’ atau harga dibawah harga asli karena tanpa dokumen.

“JM hendak menawarkan ke pembeli sepeda motor tersebut dengan harga lebih murah karena hanya bermodalkan STNK tanpa bukti tanda kepemilikan sepeda bermotor,” tambah mantan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.

JM juga membeli puluhan sepeda motor tersebut dari RN tanpa jual beli dari pemilik asli.

“Dari hasil pemeriksaan, dapat diduga sepeda motor tersebut adalah barang hasil kejahatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ende.

JM pun sudah diamankan di Polres Ende dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Ende.

Polisi menjerat JM dengan pasal 480 KUHP.

“Terhadap JM akan dikenakan pasal 480 KUHP,” tandas Kasat.

Perbuatan JM tersebut sudah dilakukannya selama 4 bulan ini.

Selama menjalani profesinya ini, JM telah menjual 15 unit sepeda motor bodong di sekitar wilayah Maumere, Kabupaten Sikka dan Larantuka, Kabupaten Flores Timur dan beberapa wilayah sekitarnya.

Dengan adanya kejadian ini, Kasat berjanji Polres Ende akan terus melakukan pengungkapan jaringan-jaringan ini guna menghindari kerugian dari masyarakat dan menekan kendaraan-kendaraan yang tidak terdaftar di wilayah Flores.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polres Ende Amankan 10 Unit Sepeda Motor Bodong dari Surabaya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Internasional Triathlon 2024, Warga Surabaya Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Internasional Triathlon 2024, Warga Surabaya Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Ketua Panselinda Surabaya pimpin Pelaksanaan Sidang Pantukhir Catar Akademi TNI

Ketua Panselinda Surabaya pimpin Pelaksanaan Sidang Pantukhir Catar Akademi TNI

Pangdam Brawijaya Beserta Pj Gubernur Lepas Peserta Surabaya Medic Air Run 2024

Pangdam Brawijaya Beserta Pj Gubernur Lepas Peserta Surabaya Medic Air Run 2024

Peringati Hari Kartini, Gartap III/Surabaya Gelar Apel Bersama Wanita TNI

Peringati Hari Kartini, Gartap III/Surabaya Gelar Apel Bersama Wanita TNI

Karantina Atapupu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Hewan Hidup dari Surabaya ke NTT

Karantina Atapupu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Hewan Hidup dari Surabaya ke NTT

Kasdam Apresiasi Dedikasi Prajurit Selama Bulan Ramadhan

Kasdam Apresiasi Dedikasi Prajurit Selama Bulan Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru