Warga Kupang Babak Belur Dianiaya Sopir Mobil Dinas
digtara.com – Oktovianus Hetmina (55), warga Desa Taloetan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT mengalami luka serius pasca dianiaya, Selasa (19/7/2022). Warga Kupang Dianiaya Sopir
Baca Juga:
Selain dianiaya hingga mengalami luka pada pelipis kiri, korban juga mengalami kekerasan fisik lain karena tubuhnya diinjak dan ditendang serta dicekik.
Pelakunya adalah sopir kendaraan dinas plat merah yang menggunakan mobil inova nomor polisi B 2394 BQ.
Baca: Tukang Parkir Toko Kue di Kupang Tak Menyangka Anaknya Lulus Polwan
Aksi kekerasan ini terjadi di cabang Jalan Mahoni dan Jalan Jeruk, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Saat itu, korban Oktovianus baru pulang mengantar bos nya ke bandara El Tari Penfui Kupang.
Korban mengendarai mobil Daihatsu Sigra nomor polisi DH 1223 HN. Saat itu korban bersama kakak nya, Mariance Hetmina dan Ester Palambu.
Baca: Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Ditunda 18 Juli
Di tempat kejadian perkara, ada kecelakaan lalu lintas.
Mobil plat merah nomor polisi B 2394 BQ yang dikendarai pelaku menabrak mobil yang dikendarai korban dari arah belakang.
Korban pun turun memeriksa kerusakan kendaraan.
Sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.
Ketika korban hendak menunduk menunjukkan bagian mobil yang rusak karena ditabrak kendaraan dinas yang dikendarai pelaku, pelaku langsung meninju wajah korban mengakibatkan pelipis kiri korban robek dan berdarah.
Tidak cukup menganiaya korban dengan pukulan tangan kanan, pelaku juga menendang dan menginjak tubuh korban.
Baca: Pencurian Ternak di Kupang Terungkap saat Pelaku Urus Surat di Kantor Desa
Kemudian pelaku mencekik leher korban. Korban sempat menepis cekikan tangan pelaku sehingga kuku tangan korban mengenai leher pelaku menimbulkan luka gores.
Kakak korban kemudian datang melerai, sementara istri pelaku yang satu mobil dengan pelaku malah menyalahkan korban.
Pasca kejadian ini, pelaku kabur sementara korban ke Polsek Maulafa melaporkan kejadian ini.
Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga yang dikonfirmasi Selasa (19/7/2022) mengakui kalau pasca menerima laporan ini, polisi membawa korban ke rumah sakit Boromeus Kelurahan Belo Kota Kupang untuk visum guna melengkapi berkas perkara.
Korban kemudian diperiksa penyidik Polsek Maulafa.
Polisi juga masih mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Warga Kupang Babak Belur Dianiaya Sopir Mobil Dinas