Dua Pemuda Jadi Tersangka Usai Dipukuli Oknum Polisi, Begini Kronologi Menurut Keluarga Korban
digtara.com – Keluarga AF (22), salah satu pemuda yang ditetapkan tersangka usai dipukuli oknum polisi Brigadir DH, angkat bicara.
Baca Juga:
AF yang menurut keluarga hanya mengikut temannya itu ini malah jadi tersangka atas laporan Brigadir DH.
Hal ini dikatakan kakak ipar AF, Bambang, saat menjenguk AF di Mapolres Pekalongan, Rabu kemarin.
Bambang juga menyebut bahwa keluarga saat ini bersama kuasa hukum sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Brigadir DH ke Propam Polda Jateng.
Baca: Viral! Dua Pemuda Dipukuli Oknum Polisi, Malah Ditetapkan jadi Tersangka
“Dibahas di keluarga dulu untuk langkah-langkah ke depan. Tim kuasa hukum lagi menyerap kronologinya bagaimana.
Menurut kami, sepanjang ini adik kami bukan tersangka berdasarkan apa yang kami dapatkan dari adik kami,” kata Bambang mengutip detik.com, Kamis (28/7/2022).
Bambang juga menyebut bahwa AF tidak melakukan pemukulan terhadap DH.
Baca: Begini, Detik-detik Polisi Terkena Panah Nyasar saat Bentrok Antar Pemuda di Belawan
“Kronologinya adik kami tidak memukul duluan. Adik kami benar ikut menagih (uang), dia ikut-ikutan temannya,” jelas Bambang.
Namun, sesampainya di rumah yang mau ditagih uangnya, yang keluar bukan yang punya rumah.
“Yang keluar abangnya. Di media disebut Brigadir D, yang kemudian memukul adik kami dengan besi,” lanjut Bambang.
Setelah pemukulan beberapa kali, lanjut Bambang, AF kemudian melawan. Namun perlawanan juga tidak seimbang.
“Karena kondisinya dipiting kemudian sempat memukul bagian belakang Brigadir D,” imbuhnya.
Akibat penganiayaan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.
“Luka di kepala banyak sekali. Saya sudah videokan,” katanya lagi.
Menurut Bambang, AF ada dalam video yang viral tersebut. Namun yang dipukul bertubi-tubi dalam video itu bukan adiknya.
“Pas dipukul (dalam video viral) bukan A, tetapi A sudah tergeletak di situ, kepalanya sudah berdarah-darah. Dan itu juga ada gambarnya dan gambar lainnya. Kami mengumpulkan beberapa video, kami juga akan melakukan visum setelah melakukan pelaporan ke Polda jika keluarga memutuskan untuk melaporkannya,” ucap Bambang.
Kini AF dan temannya dan RA (23) mendekam di sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijadikan tersangka atas laporan oknum polisi Brigadir DH yang belakangan diketahui berdinas di Polres Batan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dua Pemuda Jadi Tersangka Usai Dipukuli Oknum Polisi, Begini Kronologi Menurut Keluarga Korban