Gubernur NTT Akui Besaran Tarif Masuk TNK dan Pulau Padar 3,7 Juta Kurang Sosialisasi
digtara.com – Tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar sebesar Rp 3,7 juta resmi diberlakukan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai Senin (1/8/2022). Gubernur terkait Tarif Masuk TNK
Baca Juga:
Walaupun masih mendapatkan penolakan dari para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat namun Pemprov NTT tetap memberlakukan tarif ini.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat langsung menggelar rapat bersama Forkopimda.
Usai menggelar rapat, gubernur mengakui, bahwa pemerintah kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha maupun wisatawan tentang kenaikan tarif masuk ke dua kawasan konservasi tersebut.
Baca: Gubernur NTT Bakal Tindak Tegas Pihak yang Intimidasi Wisatawan di Labuan Bajo
Menurutnya, tarif masuk ke TN Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,7 juta mulai diberlakukan sambil melakukan evaluasi terus menerus untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang timbul.
“Kita pokoknya berpikir positif saja, yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, nanti kita juga pasang spanduk-spanduk, reklame dan segala macam untuk menjelaskan kepada para pihak, yang pasti kekurangan itu ada pada pemerintah,” katanya.
Viktor mengatakan, hasil rapat bersama Forkopimda hari ini bersepakat untuk mensosialisasikan kenaikan tarif masuk TN Komodo dan Pulau Padar secara serius. Bahwa keduanya menjadi daerah terbatas demi konservasi alam.
Kepada masyarakat umum maupun wisatawan lokal jika ingin melihat Komodo secara bebas dan murah, gubernur menyarankan ke Pulau Rinca. Karena di dalam kawasan Pulau Rinca, terdapat 1.300 ekor reptil Komodo.
“Untuk menjaga ekosistem darat maupun laut di dua kawasan itu maka diberlakukan pembatasan kunjungan. Agar bisa meminimalisir pemboman ikan, pencurian makanan Komodo yang nantinya berdampak terhadap ekosistem Komodo,” ujarnya.
Viktor Bungtilu Laiskodat menambahkan, hasil riset sejumlah universitas ternama di Indonesia menyebutkan, kekayaan alam di Pulau Komodo, Pulau Padar, serta perairan sekitar sebesar Rp24 triliun. Sehingga harus dijaga.
“Kalau makin lama dibiarkan akan makin habis kekayaan itu. Kalo tanya saya secara pribadi saya mau seluruhnya di sana ditutup, tapi kan tidak boleh harus diberikan juga kepada masyarakat sehingga bisa melihat Komodo. Cukup lihat Komodo di Pulau Rinca karena disana ada 1.300 ekor,” tambahnya.
Viktor Bungtilu Laiskodat memberi pesan kepada kelompok-kelompok yang tidak menyetujui kenaikan tarif, untuk tidak menganggu kenyamanan para wisatawan karena akan ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami Forkopimda, saya sebagai gubernur dan seluruh pimpinan Forkopimda akan mengambil langkah-langkah tegas, jika wisatawan merasa terganggu,” tutupnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gubernur NTT Akui Besaran Tarif Masuk TNK dan Pulau Padar 3,7 Juta Kurang Sosialisasi