Jumat, 22 November 2024

Sebabkan Anggotanya Tewas, Mantan Danki D Brimob Wamena Papua Dipecat dari Polri

Arie - Rabu, 03 Agustus 2022 03:05 WIB
Sebabkan Anggotanya Tewas, Mantan Danki D Brimob Wamena Papua Dipecat dari Polri

digtara.com – Mantan Danki D Brimob Wamena AKP R dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri. Mantan Danki Brimob Papua

Baca Juga:

Keputusan pemecatan terhadap AKP R ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar di Media Center Mapolda Papua, Jayapura, Selasa (2/8/2022).

Sidang komisi kode etik yang dihadiri keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen.

Usai memimpin sidang, Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav R. Urbinas menjelaskan bahwa AKP R terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Baca: Cerita Istri Korban Kekejian KKB Papua, Nyaris Diperkosa dan Dibunuh Egianus Kogoya

AKP R disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam perkara ini, yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senpi hilang setelah OTK merampasnya.

Bahkan, menyebabkan seorang anggota Brimob Bripda Diego Rumaropen meninggal dunia.

Keputusan PTDH, kata dia, merupakan komitmen Kapolda Papua dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan sehingga dalam sidang ini hadir pula perwakilan keluarga korban Bripda Diego Rumaropen untuk menyaksikan sidang secara langsung.

“Setelah dibacakan putusan PTDH, AKP R berhak mengajukan banding,” kata Kombes Gustav R. Urbinas.

Bripda Diego Rumaropen meninggal dua pada tanggal 20 Juni lalu saat bersama AKP R yang berburu sapi milik warga di sekitar Napua, Kabupaten Jayawijaya hingga mereka diserang dan dianiaya KKB yang rampas dua senjata api yang dibawanya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Sebabkan Anggotanya Tewas, Mantan Danki D Brimob Wamena Papua Dipecat dari Polri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Oknum Anggota Polri Mabuk Miras Tabrak Warga hingga Tewas, Mahasiswa di Sikka Tuntut PTDH Pelaku

Oknum Anggota Polri Mabuk Miras Tabrak Warga hingga Tewas, Mahasiswa di Sikka Tuntut PTDH Pelaku

Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Ajukan Banding, Polda NTT Segera Fasilitasi

Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Ajukan Banding, Polda NTT Segera Fasilitasi

PTDH Ipda Rudy Soik Didasari Sejumlah Laporan Polisi

PTDH Ipda Rudy Soik Didasari Sejumlah Laporan Polisi

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Satu Anggota Polres Sumba Barat di PTDH

Satu Anggota Polres Sumba Barat di PTDH

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru