Senin, 23 Desember 2024

Dilimpahkan ke Jaksa, Kepsek Penganiaya Guru Dititipkan di Sel Polres Kupang

Redaksi - Selasa, 09 Agustus 2022 05:52 WIB
Dilimpahkan ke Jaksa, Kepsek Penganiaya Guru Dititipkan di Sel Polres Kupang

digtara.com – Empat dari enam tersangka penganiayaan guru yang ditangani Polres Kupang sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

Pasca dilimpahkan, jaksa menitipkan penahanan para tersangka ke sel Polres Kupang.

“Dititipkan kembali ke sel Polres Kupang untuk beberapa hari kedepan sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Lufthi D. Aditya, S.T.K SIK MH, Selasa (9/8/2022).

Kasat juga menyebutkan kalau berkas perkara 2 tersangka masih diproses.

Baca: Berkas Lengkap, Kepsek Penganiaya Guru di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kita limpahkan 4 tersangka karena berkasnya sudah P21. Sementara (berkas perkara) 2 tersangka masih dalam proses dan menyusul,” tambah Kasat Reskrim Polres Kupang.

Kejaksaan negeri Oelamasi Kupang, NTT menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah terhadap salah seorang guru SDN Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang sudah lengkap atau P21.

Dalam kaitan kasus ini, pihak kepolisian menetapkan dan menahan 6 orang tersangka antara lain kepala sekolah dan istrinya serta 4 kerabatnya.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan yang terjadi pada awal Juni 2022 lalu.

Ada 4 tersangka yang dilimpahkan. Sementara 2 tersangka lain belum dilimpahkan dan segera menyusul.

Pelimpahan dan penyerahan dilakukan Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Lufthi D. Aditya, S.T.K SIK MH bersama Kanit Pidum Ipda Rizaldi Haris, S.Tr.K. dan Aipda Albertus Sare Sina kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di kantor Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, berkas perkara, tersangka dan barang bukti diterima Kasi Pidum, Pethers M. Mandala, SH.

4 tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan masing-masing Kepala sekolah, Alexander Nitti (58), Ernawati Manu (istri kepala sekolah), Iwan Taebenu dan Jemsi Massu.

Sementara tersangka Daniel Otniel Laot dan Gregorius Tanone alias Goris belum dilimpahkan.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH menyebutkan penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah semua tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Kupang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan melanggar lasal 170 ayat (1) subs pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
“Para tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke JPU Kejaksaan Negeri

Oelamasi Kabupaten Kupang hari ini,” tandas Kapolres Irwan.

Sebelum dilakukan penyerahan, para tersangka terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh petugas Dokkes Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH sebelumnya membeberkan peran tersangka.

“Tersangka Jemsy Massu ikut memukul dan merampas handphone korban,” tandas Kapolres Kupang.

Sementara istri kepala sekolah, Ernawati Manu berperan sebagai ‘penghasut’.

Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Selasa namun baru viral di media sosial pada hari Minggu.

Ernawati Manu pun meminta warga yang merekam dan menyebarkan video tersebut menghapus video yang beredar. “Dia (istri kepala sekolah) lupa bahwa jejak digital tetapi bisa dilacak,” ujar Kapolres.

Selain menghapus rekaman video penganiayaan, istri kepala sekolah dan kepala sekolah juga mengumpulkan tersangka lain dan mengarahkan agar membantah adanya kejadian penganiayaan ini.

“Saat kepala sekolah membuat laporan polisi di Polsek Fatuleu, istri kepala sekolah mengumpulkan tersangka lain dan keterangan para tersangka disetting oleh istri kepala sekolah,” tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Ernawati saat diperiksa polisi mengakui mengetahui kejadian ini dari anaknya yang juga guru di SD Negeri Oelbeba.

Saat itu Ernawati langsung datang ke sekolah setelah mendapat kabar kalau korban menyerang kepala sekolah.

Ketika datang ke sekolah, istri kepala sekolah bertemu dengan tersangka Iwan Taebenu sehingga meminta bantuan Iwan Taebenu mengejar dan memukul korban.

Kapolres juga menyebutkan kalau awalnya para guru di SD Negeri Oelbeba takut memberikan kesaksian. “setelah kita tahan kepala sekolah, baru lah para guru mau memberikan keterangan dan kesaksian,” tambah Kapolres.

Selama dua hari pasca kejadian, tidak ada guru yang berani bersaksi. Selanjutnya setelah memeriksa saksi lain, para guru pun mengakui kalau kepala sekolah berulang kali menganiaya korban dan istri kepala sekolah pun turut serta menganiaya korban.

Pasca ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, enam tersangka ini menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

Polres Kupang sebelumnya menahan Alexander Nitti dan Iwan Taebenu.

Kemudian polisi menahan Ernawaty Manu, Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot.

“Kejadian penganiayaan di tiga lokasi yakni ruang guru, jalan raya/lapangan dan ruang perpustakaan,” ujar Kapolres Kupang.

Satu pelaku lain hanya dijadikan saksi karena hanya memukul dengan buku.

Anselmus Nalle (44), seorang guru di Kabupaten Kupang babak belur dipukul kepala sekolah dan beberapa guru serta kerabat kepala sekolah.

Korban dianiaya hanya karena berbeda pendapat dengan kepala sekolah saat terjadi rapat evaluasi sekolah akhir pekan lalu.

Anselmus Nalle (44), guru sekolah dasar yang juga warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT ini sudah mengadukan penganiayaan dan pengeroyokan ini ke polisi di Polres Kupang dengan laporan polisi LP/B/135/V/2022.

Korban mengaku dianiaya dan dikeroyok di ruang guru, di lapangan sekolah dan di ruangan perpustakaan serta di depan teras SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan Alexander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Alexander tidak sendiri, ia dibantu sejumlah guru dan kerabatnya bahkan ada tiga orang ibu rumah tangga yang juga mengeroyok korban.

Total ada tujuh orang terlapor/terduga pelaku.

Aksi kekerasan penganiayaan terhadap korban sempat viral di media sosial facebook sehingga polisi pun menyita barang bukti video rekaman pada saat terjadi dugaan tindak pidana.

Selain terjadi dugaan peristiwa pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan juga ada tindak pidana perampasan satu unit handphone merk samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.20 wita.

Saat itu sementara dilaksanakan rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba, Kabupaten Kupang membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Selanjutnya terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban Anselmus Nalle dan terlapor (kepala sekolah Alexander Nitti).

Hal ini mengakibatkan terlapor Alexander Nitti marah dan emosi.

Selanjutnya terlapor Alexander Nitti memukul/menggebrak meja.

Kepala sekolah kemudian bangun dari tempat duduk terlapor dan berjalan dengan cepat menghampiri korban yang sementara duduk berjarak sekitar empat meter dari terlapor.

Kemudian terlapor Alexander Nitti meninju korban mengenai pada bahu kiri bagian belakang.

Selanjutnya terlapor mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke tubuh korban, namun ditangkis korban mengakibatkan tangan kanan korban pada jari manis dan jari tengah lecet dan bengkak.

Bersamaan itu juga, Elionora Katerina Nitti juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara melempar korban menggunakan buku mengenai punggung belakang.

Elionora juga memukul punggung korban sembari berteriak mengeluarkan bahasa caci-maki.

Selanjutnya datang Ernawaty Manu dan memukul korban menggunakan kayu sebesar genggaman tangan orang dewasa mengenai kepala bagian kanan korban.

Aksi ini kemudian dilerai dan dipisahkan oleh guru yang lain hingga ke luar ruangan.

Saat itu korban masih terus dikejar oleh para pelaku hingga di lapangan sekolah padahal korban sudah minta maaf dan minta bantuan.

Kemudian saat di lapangan sekolah, korban mendapat pemukulan Jemsy Massu yang mengenai tangan kiri korban.

Jemsy juga merampas satu unit handphone yang berada di genggaman tangan kiri korban.
Handphone milik korban pun berada dalam penguasaan Jemsy.

Kemudian korban masih terus digiring dan dikejar paksa hingga kembali menuju ke ruangan sekolah bagian perpustakaan.

Selanjutnya korban kembali dipukul oleh pelaku lain, Goris Tanone dengan cara meninju bibir dan mulut korban hingga luka robek dan berdarah.

Pelaku lain Daniel Laot juga menganiaya korban dengan meninju pelipis samping alis mata kanan hingga luka bengkak, lebam dan memar.

Korban masih terus digiring oleh para terlapor/terduga pelaku hingga tiba di depan teras SD Negeri Oelbeba dan kemudian dianiaya oleh Roni Meko dengan cara meninju korban mengenai pipi dan dagu korban hingga memar bengkak lebam.

Korban kemudian melarikan diri menuju ke kantor Desa Oebola serta memohon kepada perangkat Desa Oebola agar dapat membantu menolong korban.

Korban kemudian diamankan dan selanjutnya disarankan melapor ke aparat kepolisian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dilimpahkan ke Jaksa, Kepsek Penganiaya Guru Dititipkan di Sel Polres Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru