Penjelasan Kapolsek Sunggal Terkait Penangkapan Pelaku Pembunuhan Bocah SD Kelas 6
digtara.com – Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata menjelaskan terkait penangkapan Rahmat, pelaku pembunuhan bocah kelas 6 SD.
Baca Juga:
Yudha mengatakan, pelaku diamankan pada hari Jumat sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Perladangan, Desa Medan Krio Deliserdang.
“Pas diamankan, pelaku lagi berjalan mencari tempat persembunyian,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Saat diamankan, Rahmat sempat memberikan perlawanan dengan memberontak.
Baca: Bocah SD Ditikam Pamannya saat Ikutin Pelajaran Sekolah, Polda Sumut Lakukan Trauma Healing
“Perlawanan sempat memberontak,” ucapnya lagi.
Yudha menyebut, bahwa pelaku Rahmat mencari tempat persembunyian dengan berjalan kaki sebelum ditangkap.
Terkait motif pembunuhan, Kapolsek Medan Sunggal ini mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan oleh pelaku.
“Motif masih kami dalamin, nanti kami rilis lebih lengkapnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polsek Medan Sunggal akhirnya meringkus Rahmat (32) pembunuh bocah SD yang merupakan keponakannya sendiri.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Rahmat.
“Benar, pelaku sudah diamankan,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Yudha menambahkan, pelaku Rahmat ditangkap dikawasan Medan Krio saat melintas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Penjelasan Kapolsek Sunggal Terkait Penangkapan Pelaku Pembunuhan Bocah SD Kelas 6