Bakar Rumah Kades di Sibolangit karena Sakit Hati, Pria Ini Diamankan di Karo
digtara.com – Polisi menangkap pelaku pembakaran rumah kepala desa (Kades) di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Bakar Rumah Kades SibolangitÂÂ
Baca Juga:
Melansir suara.com, Minggu (14/8/2022), peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu.
“Pelaku (pembakaran) berinisial PT ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karo,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting.
Baca: Acungkan Senjata saat Pelantikan Kades, Pria Ini Diamankan Polisi
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban terkait kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 11 Juli 2022.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dari sepeda motor miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian.
Dari hasil interogasi, motif pembakaran yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Pelaku mengaku tidak terima ditegur oleh korban.
“Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain,” ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Pelaku saat ini sudah ditahan,” ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bakar Rumah Kades di Sibolangit karena Sakit Hati, Pria Ini Diamankan di Karo