Minggu, 08 September 2024

Belasan Tahun Berjualan, Seratusan Pedagang di Pasar Sangkumpal Bonang Sidimpuan Mohon Tidak Digusur

Amir Hamzah Harahap - Senin, 29 Agustus 2022 04:37 WIB
Belasan Tahun Berjualan, Seratusan Pedagang di Pasar Sangkumpal Bonang Sidimpuan Mohon Tidak Digusur

digtara.com – Nasib ratusan pedagang kecil yang ada di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang Kota Padangsidimpuan, sangat-sangat memprihatinkan.

Baca Juga:

Pasalnya, para pedagang belakangan ini dihantui bayang-bayang akan digusur dari tempat mereka mencari nafkah selama ini,

Guna meminta agar tidak digusur, para pedagang itu akan melayangkan surat permohonan kepada Direktur PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC).

Baca: Rumah Terbakar di Padangsidimpuan, Nenek Tewas Terpanggang

Selain itu, surat permohonan tersebut juga akan ditembuskan ke Wali Kota dan DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Surat ini kami layangkan berkaitan dengan pengosongan tempat penjualan di sekitar pelataran Pasar Sangkumpal sesuai surat Direktur PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC) kepada para pedagang. Yang mana, para pedagang diminta segera mengosongkan lokasi tempat berjualan PKL terhitung Kamis (1/9/2022) mendatang,” ungkap Masroni Br Harahap, mewakili pedagang saat ditemui wartawan.

Masroni menjelaskan, di dalam surat itu, pihaknya menyampaikan beberapa hal seperti, saat ini ada sekitar 100 pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang.

100 pedagang tersebut, saat ini mempertaruhkan masa depan dan nasib keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pendidikan anak-anaknya.

“Bahwa kami telah berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang ini sejak tahun 2005. Hingga saat ini dan selalu kami akan mengikuti peraturan yang dibuat oleh Manajemen PT ATC,” imbuh Masroni.

Kemudian, dilanjutkan Masroni, pihaknya selaku pedagang selalu membayar uang sewa lapak atau meja kepada pihak Manajemen PT ATC dengan jumlah yang bervariasi. Untuk haraga lapak atau meja paling murah dengan ukuran 1,5 Meter x 1,5 Meter, yakni sebesar Rp520 ribu.

Pihaknya, juga mengaku rutin membayar kontribusi untuk uang jaga malam sebesar Rp3 ribu per hari.

Baca: Sindikat Pencuri HP di RS Metta Medika Padangsidimpuan, 3 Pria Asal Bandar Lampung Diamankan

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui petugas di lapangan sebesar Rp3 ribu per hari.

“Namun yang kami sayangkan, hingga saat ini, Manajemen PT ATC tidak memberikan solusi terkait pengosongan lapak atau meja kepada kami para PKL, sehingga membuat kami tetap mempertahankan lapak atau meja tempat kami berjualan,” jelas Masroni.

Sehubungan dengan beberapa hal yang dimaksud di atas, maka para pedagang di pelataran Sangkumpal Bonang memohon, agar kiranya tetap diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

Para pedagang melalui Masroni, mengaku siap jika mereka harus ditata ulang untuk kerapian area Pasar Sangkumpal Bonang.

Masroni juga memohon pihak Manajemen PT ATC mengedepankan diskusi bersama pedagang guna mencari solusi terbaik untuk penataan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang agar lebih baik ke depannya.

“Terakhir, kami berharap, pihak Manajemen PT ATC dapat berpikir jernih dalam mengambil keputusan untuk masa depan keluarga kami yang mempertaruhkan hidup dari hasil jualan di sekitar pelataran Pasar Sangkumpal Bonang,” pungkas Masroni mengakhiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Belasan Tahun Berjualan, Seratusan Pedagang di Pasar Sangkumpal Bonang Sidimpuan Mohon Tidak Digusur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru