Jumat, 22 November 2024

Gawat! Emak-emak di Padang Tawarkan ABG ke Om-Om Senang

Arie - Jumat, 23 September 2022 06:03 WIB
Gawat! Emak-emak di Padang Tawarkan ABG ke Om-Om Senang

digtara.com – Polresta Padang, Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan prostitusi yang mengeksploitasi ABG berusia 16 tahun secara seksual kepada om-om senang di wilayah itu. Emak-emak Tawarkan ABG

Baca Juga:

Kasus tersebut terungkap setelah Tim Klewang Polresta Padang bersama dengan anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menggerebek kamar Hotel A yang berlokasi di Jalan Bundo Kanduang, kota setempat pada Selasa (20/9/2022) malam.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai muncikari, WO (32), saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, melansir suara.com, Kamis (22/9/2022).

Ia mengatakan perbuatan WO yang menawarkan anak di bawah umur untuk dieksploitasi secara seksual tersebut dijerat dengan pidana melanggar Pasal 76 huruf I, juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca: Cassandra Angelie Tak Sendiri, Polisi Kantongi Artis Lain dalam Daftar Mucikari, Siapa Saja?

Pasal tersebut berbunyi setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, bahkan turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak.

Dedy mengatakan tersangka WO yang diketahui bekerja sebagai ibu rumah tangga terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan pidana denda hingga Rp200 juta.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, kami juga memintai keterangan terhadap korban serta pihak lain yang terkait dengan kasus, termasuk pihak hotel,” ujarnya pula.

Dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa tersangka WO telah menjadi muncikari dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Ia berperan menawarkan perempuan di bawah umur kepada laki-laki hidung belang.

Tersangka juga berperan mencarikan kamar hotel ketika telah mendapatkan calon pelanggan. Dalam setiap transaksi, ia mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah.

Dedy membeberkan pengungkapan kasus itu berawal ketika Polresta Padang menerima laporan adanya aktivitas prostitusi di hotel atau penginapan kota setempat, sehingga membuat resah masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Gawat! Emak-emak di Padang Tawarkan ABG ke Om-Om Senang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waspada! 4 Sungai di Sumbar Dipasangi Peringatan Dini Banjir Lahar Dingin

Waspada! 4 Sungai di Sumbar Dipasangi Peringatan Dini Banjir Lahar Dingin

Longsor di Kampar, Jalan Lintas Riau-Sumbar Terapkan Buka Tutup

Longsor di Kampar, Jalan Lintas Riau-Sumbar Terapkan Buka Tutup

Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama

Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka di IKN Picu Kecaman Keras dari Ulama

Nias Selatan Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

Nias Selatan Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

Cuaca Buru dan Rawan Bencana, Dinas Pendidikan Sumbar Larang Guru dan Siswa Studi Tour hingga Berkemah

Cuaca Buru dan Rawan Bencana, Dinas Pendidikan Sumbar Larang Guru dan Siswa Studi Tour hingga Berkemah

Cegah Bencana, BMKG Lakukan Operasi Rekayasa Cuaca di Sumbar

Cegah Bencana, BMKG Lakukan Operasi Rekayasa Cuaca di Sumbar

Komentar
Berita Terbaru