Anggota Polisi Tembak Warga, Kapolda NTT Perintahkan Kabid Propam dan Dokter Forensik Turun ke Belu
digtara.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Setyo Budiyanto memerintahkan Kabid Propam dan tim serta dokter forensik dari Bid Dokkes Polda NTT ke Atambua, Kabupaten Belu pada Selasa (27/9/2022). Anggota Polisi Tembak Warga
Baca Juga:
Tim Propam ditugaskan Kapolda NTT menangani soal anggota yang diduga terlibat, sementara dokter forensik diperintahkan melakukan otopsi terhadap jenazah korban penembakan.
Pasca menerima laporan tentang penembakan terhadap seorang DPO, Kapolda NTT juga langsung memerintahkan Kapolres Belu untuk mengamankan serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi itu.
Baca: BREAKING NEWS! Warga Belu-NTT Tewas Diduga Ditembak Anggota Polisi
Kapolres juga diperintahkan untuk menangani pihak korban di rumah sakit.
“Ini merupakan musibah yang tidak kita kita inginkan, tapi sudah terjadi oleh karena itu dalam proses penanganan lebih lanjut, saya sudah perintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan pengumpulan data, pengambilan keterangan apakah ada penyimpangan, atau kesalahan prosedur dalam proses penangkapan tersebut,” kata Kapolda Setyo Budiyanto di Mapolda NTT.
Baca: Cakra Komodo Voice Polda NTT Juara Ketiga Lomba Vokal Grup Rohani Mabes Polri
Jenazah korban sempat disemayamkan di ruang pemulasaran jenazah RSUD Mgr. Gabriel Manek, Atambua Kabupaten Belu untuk dilakukan otopsi oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, yang sudah ke Atambua.
“Kami meminta terimakasih kepada masyarakat dan keluarga, yang telah ikut menjaga kamtibmas disana sehingga tidak berkembang ke hal-hal yang negatif. Ini juga tercipta berkat partisipasi pemerintah daerah, pimpinan DPRD dan juga tokoh agama Katolik disana,” ucap Setyo Budiyanto.
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga ditembak oleh oknum anggota polisi, Selasa (27/9/2022).
Korban GYL alias Eton merupakan warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Korban masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Belu, kasus pengeroyokan yang terjadi pada 6 September lalu, di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Eton terkena peluru saat dilakukan penangkapan oleh anggota Buser dan Intelkam Polres Belu di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk.
Brigpol RRS, anggota Buser Polres Belu yang menembak mati GYL alias Eton, warga Dusun Lalosuk, Desa Manteleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu sudah diamankan di Polres Belu, Selasa (27/9/2022).
Baca: Senjata Disita, Anggota Polisi yang Tembak Mati Pemuda di Belu Diamankan
“Iya sudah diamankan, dan sekarang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Belu,” kata Kapolres Belu, AKBP. Yoseph Krisbianto, SIK, Selasa (27/9/2022).
8 anggota Polres Belu yang ikut dalam penangkapan terhadap GYL telah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan di Propam Polres Belu.
Delapan orang tersebut disebutkan diantaranya tiga anggota buser Satuan Reskrim Polres Belu, dua anggota Satuan Intelkam Polres Belu dan dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Polsek Raimanuk.
“Untuk semuanya sudah didalami oleh Propam Polres Belu, untuk proses penyelidikan,” kata Yoseph.
Dia mengatakan seluruh senjata yang digunakan oleh delapan anggota tersebut juga sudah disita untuk oleh propam.
Lebih lanjut, dia menjelaskan Brigpol RRS sebagai anggota yang melakukan penembakan juga sedang didalami keterangannya oleh propam.
“Untuk sementara masih diperiksa, dan akan ditempatkan di tempat khusus sedangkan yang lain sebagai saksi,” tegasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Anggota Polisi Tembak Warga, Kapolda NTT Perintahkan Kabid Propam dan Dokter Forensik Turun ke Belu