Polsek Patumbak Berantas Judi, Warung Pak Kulit Jadi Sasaran
digtara.com – Polsek Patumbak melakukan penindakan terhadap dugaan kasus perjudian jenis dadu yang viral di media sosial. Polsek Patumbak Berantas Judi
Baca Juga:
Penindakan dilakukan Rabu (28/9) bersama bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), unsur TNI dari Yon Armed II, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Petugas melakukan sambang desa dan penyuluhan tentang pentingnya keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca: Suami Kabur ke Singapura, Istri Bos Judi Online Apin BK Diperiksa Polisi
Salah satunya adalah memberikan imbauan tidak melakukan praktik perjudian.
“Petugas juga melakukan penindakan hukum jika ditemukan adanya perjudian,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dalam rilis pers, Rabu (28/9/2022) malam.
Baca: Satu Pelaku Pembacokan Empat Jari Warga Patumbak Ditangkap, Pelaku Lainnya Sedang Diburu
Sasaran petugas, lanjut Faidir, adalah warung-warung yang diinfokan oleh masyarakat sebagai lapak perjudian.
Salahsatunya adalah warung M Inganta Tarigan alias Pak Kulit Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak.
Warung tersebut oleh masyarakat di sekitar diinformasikan sebagai lapak judi dadu putar.
“Dari hasil introgasi bahwa Pak Kulit tidak pernah membuka lapak judi di warungnya,” katanya.
Selanjutnya petugas meminta pemilik warung untuk membuat surat pernyataan tidak membuat warungnya sebagai lapak judi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polsek Patumbak Berantas Judi, Warung Pak Kulit Jadi Sasaran