Senin, 23 Desember 2024

Hendak Dibawa ke Timor Leste, Ratusan Karton Minyak Goreng Disita Bea Cukai Atambua

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Oktober 2022 04:39 WIB
Hendak Dibawa ke Timor Leste, Ratusan Karton Minyak Goreng Disita Bea Cukai Atambua

digtara.com – Petugas Bea Cukai Atambua di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain, Kabupaten Belu, NTT, menyita 573 karton atau 10.314 liter minyak goreng senilai Rp 171 juta yang hendak dibawa ke Timor Leste oleh eksportir CV. Liem Jaya. Minyak Goreng Disita 

Baca Juga:

Penyitaan tersebut dilakukan setelah petugas bea cukai melakukan pemeriksaan dokumen ekspor dan fisik muatan minyak goreng merk Favorite dalam kemasan 4,5 liter yang tidak sesuai.

“Petugas mendapati terjadinya kelebihan muatan minyak goreng merk Favorite yang tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada dokumen ekspor, yang hendak diekspor ke Timor Leste melalui PLBN Mota’ain oleh eksportir CV. Liem Jaya,” kata Kepala Bea Cukai Atambua, I Made Aryana, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, penindakan tersebut bermula dari dilaksanakannya pemeriksaan atas eksportasi CV Liem Jaya di PLBN Mota’ain yang hendak mengekspor minyak goreng ke Timor Leste pada Rabu (12/10/2022) lalu.

Baca: Luhut: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Minyak Goreng merk Favorite tersebut tambahnya, diangkut dengan menggunakan sarana pengangkut tiga truck tronton dengan nomor polisi L 9472 BZ, L 9577 CR dan DH 8978 EE.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai di PLBN Mota’ain kedapatan terjadi kelebihan muatan jumlah minyak goreng yang dimuat menggunakan tiga sarana pengangkut truck tronton.

“Berdasarkan hasil penelitian dan interogasi kepada pemilik barang ditemukan jumlah minyak goreng yang dimuat melebihi ijin yang dimiliki oleh eksportir CV. Liem Jaya,” ujar Made.

Made menjelaskan minyak goreng sebagai komoditi larangan dan pembatasan wajib dilengkapi dengan PE (Persetujuan Ekspor) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50/2022 tentang Ketentuan Ekspor CPO, RBD PO, RBD Palm Olein, dan UCO.

Made mengakui, CV Liem Jaya sebagai eksportir memang mengantongi tiga ijin berupa PE (Persetujuan Ekspor) dengan nomor 02.PE-16.22.8772 tanggal 11 Oktober 2022, nomor 02.PE-16.22.8770 tanggal 11 Oktober 2022, dan nomor 02.PE-16.22.8775 tanggal 11 Oktober 2022.

Sesuai dokumen ekspor yang dikantongi CV Liem Jaya sebagai eksportir tertera jumlah minyak goreng yang bisa diekspor oleh CV Liem Jaya sebanyak kartun 2.400 kartun 43.200 liter.

“Namun jumlah minyak goreng yang dimuat melebihi ijin yang dimiliki,” kata Made.

Dia merinci hasil pemeriksaan dokumen masing-masing truck mengangkut 800 kartun minyak goreng atau 2.400 kartun. Namun dalam pemeriksaan fisik di truck tronton bernomor polisi L 9472 BZ terjadi selilih lebih 200 kartun.

Begitupun dengan pemeriksaan di truck tronton dengan nomor polisi L 9577 CR terjadi selisih lebih sebanyak 268 kartun, sedangkan truck tronton bernomor polisi DH 8978 EE diangkut ditemukan 105 kartun selisih lebih.

Dan kata Made, setiap kartun berisikan empat kemasan minyak goreng dengan isi 4,5 liter minyak goreng.

Sehingga dia menambahkan sesuai hasil pemeriksaan ditetapkan kelebihan minyak goreng yang hendak dibawa ke Timor Leste sebanyak 573 karton minyak goreng atau 10.314 liter senilai Rp 171 juta.

“Ditetapkan kelebihan Minyak Goreng dimaksud 573 Karton menjadi barang dikuasai negara dan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” kata Made.

Ia menyebutkan, 573 kartun atau 10.314 liter minyak goreng yang saat ini telah dikuasai negara itu senilai Rp, 171 juta.

Akibat kelebihan muatan tersebut petugas bea cukai melakukan penindakan penyitaan sesuai Pasal 53 ayat 4 Undang-Undang Kepabeanan.

Dalam Pasal 53 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan menyebutkan barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau diekspor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dinyatakan sebagai barang yang dikuasai negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68, kecuali terhadap barang dimaksud ditetapkan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Hendak Dibawa ke Timor Leste, Ratusan Karton Minyak Goreng Disita Bea Cukai Atambua

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Sepeda Motor di Kabupaten TTU, Pria Asal Timor Leste Diamankan Polisi

Curi Sepeda Motor di Kabupaten TTU, Pria Asal Timor Leste Diamankan Polisi

Permohonan Paspor Meningkat Tiga Kali Lipat jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste

Permohonan Paspor Meningkat Tiga Kali Lipat jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste

Ratusan Anggota Polri Disiagakan di PLBN Amankan Kunjungan Paus Fransiskus Kunjungan ke Timor Leste

Ratusan Anggota Polri Disiagakan di PLBN Amankan Kunjungan Paus Fransiskus Kunjungan ke Timor Leste

Jaga NKRI, Pemuda Perbatasan Kupang-Timor Leste Ini Coba Ikut Tes Bintara Polri

Jaga NKRI, Pemuda Perbatasan Kupang-Timor Leste Ini Coba Ikut Tes Bintara Polri

Diduga Dibekengi Oknum Aparat, Polisi di TTU Amankan Puluhan Karung Pakaian Bekas Asal Timor Leste

Diduga Dibekengi Oknum Aparat, Polisi di TTU Amankan Puluhan Karung Pakaian Bekas Asal Timor Leste

Muat BBM dan Mobil Terbakar, Pengendara Alami Luka Serius

Muat BBM dan Mobil Terbakar, Pengendara Alami Luka Serius

Komentar
Berita Terbaru