BNN Provinsi NTT Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Timor Leste
digtara.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja ke negara Timor Leste.
Baca Juga:
Ganja ini diduga beratnya kurang lebih 1 kilogram diamankan saat hendak diselundupkan di perbatasan negara Timor Leste dan Kabupaten Belu, NTT pada Kamis (9/3/2023).
Narkotika ini hendak dikirim ke negara Timor Leste melalui jalan tikus di Haekesak, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Baca: Delapan WNA Asal Pakistan Ditolak Imigrasi di PLBN Motaain saat Hendak ke Timor Leste
Diperoleh informasi kalau ganja ini dipasok dari Bali dan hendak dimasukkan ke negara Timor Leste mengunakan jasa pengiriman barang.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTT, Kombes Pol Mohammad Nasrun M mengaku kalau pihaknya terlebih dahulu melakukan pengembangan.
Dari tindakan ini, pihak BNN Provinsi NTT berhasil menggagalkan pengiriman ganja sebelum diantar ke perbatasan Haekesak.
Ganja tersebut dikirim dari Bali melalui salah satu jasa pengiriman di NTT dengan tujuan Maliana- Timor Leste.
Pasca mengamankan ganja tersebut, BNN Provinsi NTT juga mengamankan tiga orang pria yang merupakan tukang ojek di kota Atambua Kabupaten Belu.
Ketiga tukang ojek ini yakni MB, B dan YN.
Ganja tersebut diamankan dari seorang tukang ojek di wilayah Haliwen, Kabupaten Belu.
Dari pengembangan kemudian diamankan dua orang tukang ojek lagi yang disewa untuk mengangkut ganja tersebut ke perbatasan Kabupaten Belu-Timor Leste.
Pasca memeriksa tiga tukang ojek ini, terungkap kalau ganja ini merupakan milik EL, warga Maliana-Timor Leste.
Polisi kini memeriksa intensif MB, B dan YN yang dibayar untuk mengambil dan mengantar paket narkotika jenis ganja ini.
Pihak BNN Provinsi NTT juga memanggil pihak jasa pengiriman terkait hal ini sambil menyelidiki bandar yang mengirim ganja ke jalur tikus wilayah perbatasan.
Tiga orang yang sempat diamankan kemudian dipulangkan pasca pemeriksaan.
“Tadinya sempat kita amankan 3 orang.
Setelah diminta keterangan dan tidak terlibat jaringan. Mereka murni jasa ojek membawa barang maka kita kembalikan ke keluarga,” ujar Kombes Pol Mohammad Nasrun M, Sabtu (11/3/2023).