Curhat Dengan Warga Maulafa, Wakapolda NTT Janji Polisi Siap 24 Jam Terima Laporan Pengaduan
digtara.com – Akhir pekan lalu, Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto berjumpa dan mendengar curhatan warga Kelurahan Maulafa kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Baca Juga:
Saat bertemu warga, Wakapolda NTT menyampaikan bahwa setiap akhir pekan kepolisian menggelar Jumat Curhat sebagai program unggulan Kapolri yang dilakukan secara serentak setiap hari Jumat oleh seluruh jajaran baik dari tingkat Polda hingga Polsek.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana kedekatan Polri dengan masyarakat. Artinya keberhasilan Polri tidak akan bisa tanpa dukungan masyarakat. Kalau ada kritikan, saran dan masukan-masukan silahkan disampaikan. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kami dapat mengetahui sejauh mana tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri Polda NTT ini,” ujar Wakapolda NTT.
Mantan Kapolresta Kupang Kota ini berharap dengan adanya kegiatan Jumat curhat tersebut hubungan antara Polri dan masyarakat tidak ada batasan-batasan sehingga dapat menimbulkan jarak yang jauh.
Baca: Pendaftaran Rekrutmen Anggota Polri Diperpanjang, Polri Siapkan Hotline Pengaduan
“Ini merupakan harapan dari pimpinan Polri sehingga dibuatlah kegiatan ini secara rutin. Silahkan mungkin ada masukan atau yang perlu didiskusikan bersama kita lakukan pada kegiatan Jumat Curhat ini,” tambah jenderal bintang satu ini.
Warga masyarakat Kelurahan Maulafa pun antusias memberikan pertanyaan seputar Kamtibmas kepada orang nomor dua di jajaran Polda NTT.
Samuel, salah seorang warga Kelurahan Maulafa mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat.
Ia berharap pendekatan Polri dengan masyarakat harus humanis contohnya pada saat penggerebekan diminta komunikasi dengan pihak RT/RW.
Menanggapi hal tersebut Wakapolda NTT mengatakan bahwa saat melakukan penangkapan dan penggerebekan, Polri selalu menerapkan SOP dalam pelaksanaan tugas.
“Saat melakukan penangkapan Polri selalu menerapkan Standart Operating Prosedur (SOP) dan wajib memberitahu kepada RT/RW. Untuk melakukan penggeledahan Polri harus didampingi perangkat desanya, kalau ada yang tidak melaporkan betul seperti itu silahkan dilaporkan kepada kami,” ujar mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Terkait permasalahan pesta yang sering dilakukan sampai pagi, Wakapolda NTT mengatakan bahwa ini merupakan peran bersama untuk saling mengingatkan.
“Ada Babinkamtibmas yang selalu kita tempatkan 1×24 jam, ini yang biasa mengkoordinakan hal-hal tersebut kepada perangkat desa. Saya ingin ingatkan kembali agar Siskamling dapat diaktifkan kembali,” tandasnya.
Masalah pencurian ternak anjing pun menjadi salah satu pokok permasalahan bagi masyarakat Kelurahan Maulafa.
Menanggapi keluhan warga ini, Wakapolda NTT minta agar Bhabinkamtibmas menggiatkan patroli malam.
“Lakukan patroli secara sinergi bersama warga disini pada jam-jam tertentu untuk mengantisipasi masalah pencurian ternak,” tambahnya.
Kegiatan diskusi dan tanya jawab ini berlangsung dengan antusias masyarakat yang cukup bagus dalam memberikan masukan, saran maupun kritik.
Wakapolda NTT mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu-ragu dalam memberikan laporan terkait kemananan didalam kampung/desanya.
“Kami siap 1×24 jam untuk menerima segala bentuk pengaduan dari masyarakat baik itu melalui WhatsApp maupun call center 110. Polisi bukan superman yang maha tau semua kegiatan juga karena keterbatasan personel di lapangan sehingga peran serta masyarakat dalam memberikan laporan sangat dibutuhkan, sehingga kami bisa mengetahui permasalahan didalam masyarakat,” ungkap Wakapolda NTT.
Dalam beberapa waktu kedepan akan dilaunching polisi RW yang bertugas sebagai penghubung dengan RW dan RT terhadap sistem keamanan lingkungan dalam bentuk kegiatan patroli/ronda malam.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Curhat Dengan Warga Maulafa, Wakapolda NTT Janji Polisi Siap 24 Jam Terima Laporan Pengaduan