Aniaya Pengunjung Tempat Hiburan, Pegawai Bank di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com – LFT (30), pegawai sebuah bank di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Polsek Kelapa Lima akhir pekan lalu.
Baca Juga:
LFT yang juga warga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang terlibat kasus penganiayaan.
Penganiayaan oleh LFT dilakukan terhadap Deny Ristanto Lambe (25), wargq Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu (28/5/2023) dinihari di depan B & B di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Ia ditangkap Tim Serigala Polsek Kelapa Lima terkait laporan polisi nomor LP/B/125/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 28 Mei 2023.
Baca: Divisi Propam Polri Pantau Mobil Sitaan KPK dari Penyidik Polda NTT di Rupbasan Kupang
Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh ayah kandung korban Drs Aris Lambe karena korban masih dirawat intensif di rumah sakit Siloam Kupang.
Pelaku diamankan di Kota Kupang dan dibawa ke Polsek Kelapa Lima.
“Pelaku kita amankan setelah polisi melakukan pengembangan terkait laporan penganiayaan ini. Pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH saat dikonfirmasi Senin (29/5/2023).
Penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 04.00 wita.
Korban saat itu bersama dengan rekannya Desy L (26). Keduanya pulang dari B & B dan hendak pulang ke rumah.
Ketika korban keluar, korban berjalan sambil bernyanyi.
Pelaku yang kebetulan ada di lokasi yang sama tidak senang dengan sikap korban sehingga pelaku memaki korban.
Menurut Desy, pelaku sempat menghampiri korban dan nyaris memukul korban.
Namun dilerai oleh Desy, sehingga pelaku tidak sempat memukul korban.
Desy sempat menelepon rekannya, Nabu untuk datang karena korban mau dipukul oleh pelaku.
Namun tidak lama kemudian Desy melihat pelaku sudah memukul korban dan menendang hingga korban jatuh.
Korban diantar pulang ke rumah oleh Aprinanda Daud Bu’u (27) dan Desy.
Saat itu kondisi korban sudah lemas dan dalam keadaan luka -luka di bagian wajah.
Ayah korban dan Aprianda serta Desy langsung mengantar korban ke rumah sakit Siloam Kupang karena korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan luka pada kedua bibir.
Kapolsek memastikan kalau pada saat terjadi penganiayaan antara korban dan pelaku dalam keadaan dipengaruhi alkohol/miras.
LFT pun sudah diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk proses lebih lanjut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Korban sendiri masih dirawat di rumah sakit Siloam Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Aniaya Pengunjung Tempat Hiburan, Pegawai Bank di Kupang Diamankan Polisi