Selasa, 17 September 2024

Kapolres Kupang Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Tindak Pidana TPPO

Imanuel Lodja - Selasa, 13 Juni 2023 11:52 WIB
Kapolres Kupang Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Tindak Pidana TPPO

digtara.com – Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH akan melakukan langkah tegas memberikan sanksi kepada anggota Polres Kupang yang melakukan pelanggaran disiplin serta yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:

Penegasan ini disampaikannya pada saat bertemu anggota Polres Kupang di Lapangan Apel Polres Kupang.

Penyataan ini disampaikannya terkait maraknya tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sudah memasuki situasi darurat.

Baca: Hendak ke Timor Leste, Tersangka TPPO Diamankan Anggota Polres Belu

Selain itu Kapolres Agung juga menyoroti pelanggaran disiplin anggotanya dalam menjalankan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini.

Di ruang kerjanya, mantan Kapolres Sumba Barat ini membeberkan beberapa contoh pelanggaran disiplin anggotanya dan salah satunya adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA yang dilakukan anggota Polsek Amarasi yang sempat viral di media sosial, meski sudah melakukan upaya damai.

“Ya, terkait masalah anggota di Polsek Amarasi, saya sudah perintahkan Seksi Propam Polres Kupang untuk memproses lanjut kasus tersebut meski kedua belah pihak sudah berdamai,” tegasnya.

“Terkait masalah TPPO, kami komitmen dengan pemerintah untuk memberantas siapa saja yang terlibat TPPO sampai akar-akarnya termasuk bila ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri di dalamnya,” tambahnya.

Kanit Provost Polres Kupang Aipda Marlon Ndun sedang melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Erik dan Bripka Ferdi Lalan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa salah satu SMA di Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang berinisial RO yang bermula dari laporan pegawai Koperasi Mekar hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari RO saat menagih utang koperasi pada orang tua korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Kapolres Kupang Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Tindak Pidana TPPO

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku TPPO di Lembata Diamankan Polisi

Pelaku TPPO di Lembata Diamankan Polisi

53 Tersangka Kasus TPPO Diproses, Terbanyak dari Kabupaten Malaka

53 Tersangka Kasus TPPO Diproses, Terbanyak dari Kabupaten Malaka

Tatap Muka dengan Jajaran Polres Sumba Barat Daya, Kapolda NTT Minta Optimalkan Satgas TPPO

Tatap Muka dengan Jajaran Polres Sumba Barat Daya, Kapolda NTT Minta Optimalkan Satgas TPPO

Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT

Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT

Empat Kasus TPPO yang Ditangani Polres Ende Siap Disidangkan

Empat Kasus TPPO yang Ditangani Polres Ende Siap Disidangkan

Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru