Anggota Polres Flores Timur Tangkap ASN Setda Lembata saat Bawa Narkoba

digtara.com – PLB, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setda Kabupaten Lembata, NTT ditangkap aparat Polres Flores Timur, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga:
ia diamankan polisi karena diduga membawa narkoba masuk wilayah Kabupaten Flores Timur. Saat itu PLB membawa narkoba jenis shabu diperkirakan seberakan 0.4 gram.
PLB diketahui merupakan bendahara di bagian umum Setda Kabupaten Lembata, NTT.
ASN berinisial PLB. Ia kini telah ditahan di sel Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Warga di Flores Timur Aniaya Pencuri Handphone hingga Tewas
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SIK yang dikonfirmasi Rabu (2/8/2023) membenarkan kejadian ini.
“Benar ada (penangkapan) tapi masih dalam penyelidikan. Kalau (informasi) sudah lengkap akan kami rilis,” ujar mantan Kapolres Rote Ndao ini.
Kapolres AKBP I Nyoman yang baru saja menggantikan AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika ini akan membuat rilis resmi setelah pemeriksaan selesai.
“Ini kan masih dicek lagi barangnya, pesan beliau begitu. Artinya sabar dulu,” katanya.
Informasi yang sama juga disampaikan Waka Polres Flotim, Kompol I Ketut Saba. Ia membenarkan soal informasi penangkapan oknum ASN Setda Lembata itu.
“Pak Kapolres belum mau rilis karena masih pengembangan. Beliau minta waktu sampai saatnya dirilis,” tandasnya.
Namun, hingga hari ini, Rabu 2 Agustus 2023, Polres Flores Timur belum juga memberi rilis resmi soal penangkapan oknum ASN pemilik barang haram tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Anggota Polres Flores Timur Tangkap ASN Setda Lembata saat Bawa Narkoba

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
