Minggu, 08 September 2024

256 Orang Jadi Korban TPPO Selama Tahun 2023, Polda Tahan 52 Tersangka

Imanuel Lodja - Rabu, 30 Agustus 2023 09:16 WIB
256 Orang Jadi Korban TPPO Selama Tahun 2023, Polda Tahan 52 Tersangka

digtara.com – Aparat kepolisian baik Polda NTT dan Polres jajaran gencar menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:

Dalam kurun waktu 8 bulan di tahun 2023, ada 256 orang warga NTT menjadi korban TPPO.

Jumlah ini terdiri dari 184 orang laki-laki yakni 177 orang laki-laki dewasa dan 7 orang laki-laki usia anak-anak. Ada pula 72 korban perempuan yakni 69 orang perempuan dewasa dan 3 orang perempuan usia anak-anak.

Baca: Dukung Stabilitas Keamanan, Dubes New Zealand Temui Kapolda NTT

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi saat dikonfirmasi di Polda NTT, Rabu (30/8/2023) mengakui kalau Polda NTT dan Polres jajaran menerima 43 laporan polisi terkait TPPO.

Laporan polisi yang diterima Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda NTT sebanyak 6 laporan polisi dan Polres jajaran 37 laporan polisi.

“Korban TPPO sebanyak 256 orang,” ujarnya.

Dalam kaitan dengan penanganan kasus TPPO ini. Polda NTT dan jajaran menahan 52 orang tersangka.

Polda NTT sendiri menahan 10 orang tersangka yakni 8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan serta 1 orang laki-laki yang kabur saat pengungkapan kasus TPPO di Kabupaten Lembata dan saat ini masih dikejar.

“Jadi ada 9 yang sudah ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT dan 1 orang dalam penyelidikan karena kabur dan masih dikejar,” tandasnya.

Di Polres jajaran ada 42 orang tersangka yakni 32 orang pria dan 10 orang perempuan.

Satu orang tersangka perempuan masuk dalam DPO.

Sedangkan terlapor dalam penyelidikan 5 orang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Secara keseluruhan ada 52 orang tersangka yang diproses dan ditahan dan 6 orang terlapor dalam status lidik.

Terkait posisi kasus, mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT ini merinci kalau 10 kasus dalam tahap penyelidikan dan 29 laporan polisi tahap penyidikan.

“Kasus status sidik 29 laporan polisi yakni 21 laporan polisi sudah tahap 1 ke jaksa dan 8 laporan polisi dalam pemberkasan serta 4 laporan polisi sudah lengkap atau P21,” tambah Patar Silalahi.

Seluruh korban TPPO ini telah difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal hingga dikembalikan ke keluarga oleh Dinas Nakertrans provinsi NTT dan kabupaten/kota di NTT.

Polda NTT juga menyampaikan ke Polres jajaran dan Polsek di wilayah Polda NTT untuk memonitor dan memantau para korban jangan sampai mencoba lagi atau ada lagi yang merekrut para korban.

“Kita minta Polsek dan Polres jajaran memantau para korban jangan sampai mereka ke luar lagi menjadi tenaga kerja atau mereka (kembali) menjadi korban perekrutan,” tandas mantan Kapolres Alor ini.

Kombes Patar Silalahi juga mengungkap modus yang dilakukan dalam kasus TPPO ini.

“Ada berbagai macam modus perekrutan yang dilakukan (tersangka),” tambahnya.

Modusnya. perekrutan perorangan yakni calo atau perekrut turun langsung ke lokasi mencari calon tenaga kerja yang dari ekonomi lemah dan ditawari dengan imbalan gaji besar.

“Nantinya, calon tenaga kerja malah dikirim antar daerah atau antar negara,” ujar mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumatera Utara ini.

Modus lain adalah perekrut datang dan mengaku dari perusahaan padahal perusahaannya fiktif.

Selain itu, modus melalui media sosial membuka lowongan pekerjaan (loker).
Ada pula modus lain yang justru dilakukan kerabat korban yang mengajak calon tenaga kerja sudah sukses.

Untuk mencegah kasus TPPO ini, Polda NTT bersama Polres jajaran dan Polsek secara masif terus melakukan upaya pencegahan terhadap bahayaTPPO.

“Terkait kerja secara legal atau resmi, agar pencari kerja mencari informasi di Dinas Nakertrans kabupaten/kota terkait lowongan kerja dan ikuti prosedurnya karena ada data perusahaan resmi perekrut calon tenaga kerja yang terdata di dinas Nakertrans setempat. Ada pula tahapan perekrutan dan ada pelatihan bagi calon tenaga kerja,” pesan Kombes Patar Silalahi.

Pihaknya berharap agar Disnaker Kabupaten/kota memberikan informasi pelayanan yang sungguh kepada calon pencari kerja.

“Jika ada penawaran (kerja) agar dipahami dan cross cek di dinas karena saat ini banyak tawaran dengan modus paket pelatihan bagi tenaga kerja,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

256 Orang Jadi Korban TPPO Selama Tahun 2023, Polda Tahan 52 Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku TPPO di Lembata Diamankan Polisi

Pelaku TPPO di Lembata Diamankan Polisi

53 Tersangka Kasus TPPO Diproses, Terbanyak dari Kabupaten Malaka

53 Tersangka Kasus TPPO Diproses, Terbanyak dari Kabupaten Malaka

Tatap Muka dengan Jajaran Polres Sumba Barat Daya, Kapolda NTT Minta Optimalkan Satgas TPPO

Tatap Muka dengan Jajaran Polres Sumba Barat Daya, Kapolda NTT Minta Optimalkan Satgas TPPO

Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT

Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT

Empat Kasus TPPO yang Ditangani Polres Ende Siap Disidangkan

Empat Kasus TPPO yang Ditangani Polres Ende Siap Disidangkan

Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru