Polisi Temukan Sajam dan Senpi Saat Operasi Pekat Turangga 2023
digtara.com - Aparat keamanan dari Satgas 1 Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Turangga Polda NTT melakukan operasi senjata tajam (Sajam), Narkoba, dan Premanisme di Tarus, tepatnya di depan Polsek Kupang Tengah, atau di jalur angkutan umum dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang, Kamis (21/9/2023).
Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan dan mengamankan Sajam dan senjata angin (Senpi).
Ada 3 parang dan satu pisau yang diamankan.
Selain itu, juga diamankan satu unit senapan angin yang ditemukan saat operasi tersebut.
Senapan angin tersebut ditemukan dalam keadaan rusak dan akan diservis.
Baca Juga:
Senapan angin ini biasanya digunakan untuk membasmi hama burung di sawah milik petani.
Hasil interogasi terhadap pemilik senjata tajam mengungkap bahwa sajam tersebut digunakan untuk berkebun dan mencari makanan ternak.
Satu unit senapan angin yang ditemukan ternyata juga memiliki tujuan yang sama, yakni untuk melindungi pertanian dari serangan burung pengganggu.
Operasi Pekat yang dipimpin Katim Satgas I, AKP Yohny F. Makandolu, SH, melibatkan 33 personel gabungan Satker Polda NTT.
Selama pelaksanaan operasi, Satgas 1 Ops Pekat Turangga juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik senapan angin dan Sajam.
Masyarakat diberikan pesan Kamtibmas agar memastikan penggunaan senjata sesuai dengan peruntukannya.
Setelah pemberian imbauan, satu unit senapan angin dan 4 buah Sajam pun dikembalikan kepada pemiliknya.
Seluruh pemilik senjata ini juga diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.
Tindakan tegas dan imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat jelang Pemilu serentak 2024, serta memastikan penggunaan senjata tajam sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diharapkan dengan langkah ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi senjata.
Polisi Temukan Sajam dan Senpi Saat Operasi Pekat Turangga 2023