Adaptasi 40 Hari, Enam Ekor Komodo Dilepasliarkan ke Habitatnya

Dari hasil kajian tersebut diketahui bahwa keenam individu tersebut secara genetik berasal dari populasi biawak Komodo yang ada di CA Wae Wuul.
Selain itu telah dilakukan pula survei lapangan untuk melihat kondisi habitat, ketersedian pakan, keamanan dari gangguan dan beberapa indikator lainnya yang penentuannya telah melibatkan ahli dari BRIN.
Pelepasliaran ke enam ekor Biawak Komodo ini juga telah melalui upaya adaptasi selama kurang lebih 40 hari mulai tanggal 15 Agustus sampai dengan tanggal 23 September 2023 di kandang habituasi dalam kawasan CA Wae Wuul.
Proses habituasi tersebut bertujuan agar keenam biawak komodo tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan mampu untuk bertahan hidup di alam liar.
Upaya ino yang dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik/visual dengan manusia, meminimalisir modifikasi kandang habituasi atau mempertahankan suasana lingkungan alami, dan meningkatkan pengamatan. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan selama proses habituasi, keenam biawak komodo tersebut menunjukan catatan yang cukup baik dalam beberapa indikator yang menjadi parameter kesiapan untuk dilepasliarkan yaitu agresivitas, kemampuan adaptasi terhadap cuaca, kemampuan menghindari predator, dan insting berburu.
Selain itu, sebagai upaya edukasi terhadap generasi muda dan masyarakat terkait pentingnya upaya konservasi satwa biawak komodo sebagai satwa nasional Indonesia yang dilindungi Undang-undang beserta pelestarian habitatnya, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, dan para pihak terkait di Kabupaten Manggarai Barat serta di sekitar CA Wae Wuul pada tanggal 13 Juni 2023 di dusun Menjaga Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo.
Selanjutnya pasca pelepasliaran akan tetap dilakukan monitoring secara terus menerus selama 3 tahun melalui pemantauan data yang diambil dari GPS telemetry yang telah dipasang pada keenam ekor biawak komodo yang dilepasliarkan tersebut.
Juga pemantauan melalui kamera trap yang akan dipasang di lokasi CA Wae Wuul.
Pemantauan tersebut dilakukan agar didapatkan data-data penting yang diperlukan untuk melihat sejauh mana keberhasilan program atau strategi ex-situ linked to in-situ biawak komodo yang telah dilaksanakan di CA Wae Wuul, sebagai bahan evaluasi dan pengambilan langkah-langkah kebijakan penting kedepan dalam penyempurnaan program dimaksud.
Direktur Jenderal KSDAE KLHK (Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko) mengungkapkan bahwa pelepasliaran ini merupakan bukti nyata bahwa konservasi ex- situ dapat mendukung konservasi in-situ, atau dikenal dengan strategi ex-situ linked to in-situ.
Pihaknya berharap agar komodo yang dilepasliarkan ini dapat mendukung kelestarian dan peningkatan populasi komodo di habitat aslinya.
"Upaya yang telah dilakukan Lembaga konservasi TSI I Cisarua ini sesuai dengan mandat peraturan perundangan yang berlaku bahwa salah satu fungsi Lembaga Konservasi adalah sebagai tempat cadangan genetik guna mendukung populasi in-situ, yang dapat dimanfaatkan untuk pelepasliaran (restocking) ke habitat alaminya," tandasnya, Senin (25/9/2023).
Hal ini diharapkan dapat direplikasi keberhasilannya oleh lembaga konservasi lain karena lembaga konservasi merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki kompetensi di bidang konservasi satwa liar.
Disamping itu keterlibatan dan kepedulian para pihak swasta menjadi salah satu kunci penting dalam keberhasilan upaya pelestarian satwa liar dan lingkungan, seperti misalnya dukungan PT Smelting dalam pelepasliaran 6 ekor biawak komodo ini yang merupakan salah satu implementasi program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER). PROPER ini merupakan salah satu upaya KLHK untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
Baca Juga:

Polres Manggarai Barat Sidak Peredaran Minyak Goreng Minyakita

Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Polisi

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Kapolres Manggarai Barat Safari Ramadhan di Ponpes Al-Fatah Lamtoro Labuan Bajo

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba
