Polisi di Sumba Barat Bekuk Pelaku Curanmor
digtara.com - Aparat keamanan dari Polsek Loli dari Polres Sumba Barat menangkap MB, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berikut barang buktinya.
MB mencuri sepeda motor milik Robertus Umbu Deta, warga Desa Wanokaka, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Kasus ini dilaporkan korban Robertus pada Rabu (6/9/2023) ke Polsek Loli, Polres Sumba Barat.
Kepada polisi di Polsek Loli, korban Robertus Umbu Deta, menginformasikan bahwa mesin sepeda motornya yang hilang pada tanggal 11 Agustus 2023 lalu dicurigai telah digunakan oleh terduga BM.
Personel Polsek Loli Aipda Lefrid M. Nau bersama Kanit Reskrim Polsek Loli Bripka Iswahyudi dan Bhabinkamtibmas langsung mengecek terkait informasi tersebut.
Saat personel Polsek Loli tengah berkoordinasi dengan Kepala Desa Wanokaza terkait informasi tersebut, tanpa sengaja sepeda motor yang dicurigai pun melintas di depan rumah Kepala Desa.
Tanpa membuang waktu, personel Polsek Loli langsung mengejar sepeda motor yang dicurigai tersebut.
Petugas menggali informasi terhadap pemilik sepeda motor tersebut, untuk memastikan kebenaran dari barang bukti tersebut.
Akhirnya pemilik bersama sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Loli untuk dilakukan pengecekkan.
Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mencocokkan nomor mesin dari sepeda motor tersebut namun nomor mesin sudah dihilangkan pelaku,
Petugas mencurigai bahwa benar mesin sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan dalam hal ini pencurian.
Personel Polsek Loli bersama Pemerintah Desa Wanokaza, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat langsung mendatangi rumah BM dan melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah roda dan satu buah tangki sepeda motor yang disembunyikan oleh terduga pelaku.
Petugas membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Loli dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada terduga BM.
BM pun mengakui bahwa ban dan tangki tersebut milik Robertus Umbu Deta yang telah dilaporkan hilang pada 11 agustus 2023.
Baca Juga: