Polisi di Sumba Barat Bekuk Pelaku Curanmor
Pelaku sengaja mempreteli semua spare part dari sepeda motor tersebut untuk menghilangkan jejak.
Selain itu, terduga BM juga mengungkapkan bahwa telah memindahkan mesin motor yang dicurinya ke rangka motor lain dan menghilangkan nomor mesin serta nomor rangka kendaraan tersebut.
Saat ini terhadap BM telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polsek Loli untuk dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Barat, AKBP Benny Miniani Arief, mengapresiasi keberhasilan dari jajaran Polsek Loli dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Teruskan proses hukum yang tengah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, proses tuntas hingga nantinya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ungkap AKBP Benny.
Kapolres mengajak semua pihak bersama-sama memerangi setiap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
"Jangan beri ruang bagi pelaku tindak tindak kejahatan meresahkan masyarakat Sumba Barat dan Sumba Tengah. Melalui kesempatan ini, kami harap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Barat dan juga Sumba Tengah untuk tidak segan-segan melaporkan setiap tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing untuk melaporkan ke Call Center Polres serta Polsek Jajaran Polres Sumba Barat," Pungkas AKBP Benny.
Baca Juga:
Polisi di Sumba Barat Bekuk Pelaku Curanmor