Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 10:46 WIB

ist
Emapt pelaku beserta barang bukti diamankan polisi.
digtara.com - Empat pemuda di Kota Kupang, NTT diamannkan polisi dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kamis (28/9/2023) subuh.
Baca Juga:Keempat pemuda ini diamankan polisi karena meresahkan masyarakat terkait aksi yang dilakukan soal pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Empat pemuda yang diamankan polisi yakni RD alias Ona (27), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23). Ketiganya merupakan warga perumahan RSS Baumata, Kelurahan Baumata, Kecamaran Taebenu, Kabupaten Kupang.
Diperoleh informasi kalau para pelaku mengancam warga di sekitar Ramayana Mall Kota Kupang dengan senjata tajam.
Warga kemudian melaporkan ke Polda NTT terkait pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.Tim Unit Resmob Polda NTT yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam serta pengrusakan pos karcis di Ramayana Mall Kota Kupang kemudian mencari para pelaku.Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Mabuk di Pesta Valentine, Mahasiswa Pelaku Cabul di Kupang Diamankan Polisi
Komentar