Jumat, 18 Oktober 2024

Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras

Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 10:46 WIB
Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
ist
Emapt pelaku beserta barang bukti diamankan polisi.

digtara.com - Empat pemuda di Kota Kupang, NTT diamannkan polisi dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kamis (28/9/2023) subuh.

Baca Juga:
Keempat pemuda ini diamankan polisi karena meresahkan masyarakat terkait aksi yang dilakukan soal pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Empat pemuda yang diamankan polisi yakni RD alias Ona (27), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23). Ketiganya merupakan warga perumahan RSS Baumata, Kelurahan Baumata, Kecamaran Taebenu, Kabupaten Kupang.

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras).

Polisi terlebih dahulu mengamankan Jayo, Andre dan Libe di perumahan RSS Baumata pada Rabu (27/9/2023) malam.

Dari ketiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah pisau.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku, polisi ke Kelurahan Oebufu Kota Kupang mengamankan Ona yang juga dalam keadaan mabuk minuman keras.

Di kediaman Ona, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam parang yang dipakai para pelaku melakukan pengancaman.

Diperoleh informasi kalau para pelaku mengancam warga di sekitar Ramayana Mall Kota Kupang dengan senjata tajam.

Warga kemudian melaporkan ke Polda NTT terkait pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Tim Unit Resmob Polda NTT yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam serta pengrusakan pos karcis di Ramayana Mall Kota Kupang kemudian mencari para pelaku.

Tim Unit Resmob Polda NTT mengidentifikasi para pelaku berikut tempat tinggalnya.

Rabu (27/9/2023) tengah malam, sekira pukul 23.00 wita, Tim Unit Resmob Polda NTT mengamankan Jayo, Andre dan Libe di perumahan RSS Baumata Kabupaten Kupang beserta barang bukti 1 buah pisau.

Dari keterangan 3 orang yang diamankan Tim Unit Resmob Polda NTT bersama Tim Jatanras Polres Kupang Kota kemudian mengamankan Ona di kediamannya di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang beserta barang bukti 1 buah parang.

Para pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras kemudian dibawa ke Polda NTT dan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Besok, KPU Kota Kupang Gelar Debat Perdana Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang

Besok, KPU Kota Kupang Gelar Debat Perdana Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang

Pemuda di Buraen-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Posisi Gantung Diri

Pemuda di Buraen-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Posisi Gantung Diri

Diduga Stres Jadi Alasan Warga di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Stres Jadi Alasan Warga di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Balapan Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi

Balapan Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi

BREAKING NEWS: Warga Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

BREAKING NEWS: Warga Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Wisata ke Pantai Liman-Semau, Pelajar Asal Kabupaten TTS Tewas Terseret Arus saat Mandi di Pantai

Wisata ke Pantai Liman-Semau, Pelajar Asal Kabupaten TTS Tewas Terseret Arus saat Mandi di Pantai

Komentar
Berita Terbaru