Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap Viral, KPAI Akan Lakukan Ini ke Korban
Sementara itu, Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkap, motif bullying yang dilakukan MK pada adik kelasnya FF. MK disebut ketua kelompok bernama Barisan Siswa.
Baca Juga:
Bullying terjadi karena korban diduga mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. Korban juga diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
Lima Pelaku Ditangkap
Sejauh ini, polisi mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah. Kelima remaja itu diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9) hingga Rabu (27/9) dini hari.
Kelima remaja itu diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing. Dua remaja itu menjadi terduga pelaku, sedangkan tiga lainnya sebagai saksi.
Namun kedua terduga pelaku yakni MK dan WS sampai saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Walau begitu keduanya tetap dalam koridor sistem peradilan anak karena masih di bawah umur.
Polisi belum membeberkan peran masing-masing terduga pelaku. Dalam video yang beredar, hanya satu orang yang melakukan bullying. Karena itu, kepolisian masih akan mengumpulkan bukti, sehingga bisa mendalami peran setiap pelaku.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.