Aniaya Siswa, Oknum Guru di Kabupaten TTS Dipolisikan
digtara.com - SEEH, guru SD Inpres Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga menganiaya sejumlah siswa sekolah dasar.
Baca Juga:
Tiga siswa di sekolahnya yang menjadi korban yakni JT, AB, dan SB. SEEH memukul ketiga siswa mengunakan kayu seukuran ibu jari.
Namun hanya satu siswa yang melaporkan ke polisi di Polsek Kualin.
SEEH yang juga kepala sekolah SD Inpres Taub Kualin dipolisikan oleh JT (12), warga Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/9/2023) di halaman SD Inpres Taub, Desa Kualin Kabupaten TTS.
"Terlapor menganiaya korban dengan cara memukul korban dengan kayu di bagian belakang dan lengan menyebabkan luka memar," ujar Kapolsek Kualin, Ipda Faisal S. Alang, SH MH saat dikonfirmasi Jumat (29/9/2023).
Sebelum menganiaya korban, pelaku menyuruh korban makan kertas putih.
Namun dari tiga korban, hanya satu korban yang membuat laporan polisi.
"Yang melapor 1 orang saja (JT)," ujar Kapolsek.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan satu orang saksi.
"Korban dan satu saksi sudah diperiksa. Tinggal masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi lagi," tandas Kapolsek.