Sajam dan Miras Diamankan saat Operasi Pekat Polres Kupang dari Kapal Feri
digtara.com - Sebanyak 16 batang senjata tajam (Sajam) jenis parang Sumba dan ratusan liter minuman keras (miras) disita tim Satuan Tugas Operasi Pekat Turangga 2023 Polres Kupang.
Baca Juga:
Operasi digelar pada Kamis (28/9/2023) dini hari di pelabuhan ASDP Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Operasi dipimpin Kabagops Polres Kupang, AKP Made Kumara.
Polisi melakukan operasi di pintu masuk atau gerbang keluar dermaga feri dengan menyasar para penumpang kapal feri yang baru turun dari KMP Lakaan yang melayani rute pelayaran Kalabahi - Kupang dan KMP Inerie II dengan rute pelayaran dari Sumba - Aimere - Kupang.
Yim Satgas melakukan operasi sejak tengah malam hingya dinihari terhadap penumpang KMP Lakaan yang berlayar dari Pulau Alor.
Berselang 3 jam kemudian, petugas Satgas melakukan operasi pada penumpang KMP Inerie II yang berlayar dari Sumba - Aimere dan berakhir di Kupang.
Polisi memeriksa Miras tradisional, obat-obatan terlarang/Narkoba, premanisme, senjata tajam serta senjata api rakitan.
Dari hasil operasi ini, disita 16 buah parang Sumba.
Polisi juga menyita ratusan liter miras jenis sopi serta beberapa barang lainnya yang dibawa penumpang.
Barang-barang sitaan tersebut diamankan dengan dibuatkan berita acara penitipan barang di Mako Polres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan ruitn kepolisian yang digelar dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban dan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.