Minggu, 08 September 2024

Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek di TTS-NTT Jadi Tersangka

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 08:55 WIB
Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek di TTS-NTT Jadi Tersangka
int
Ilustrasi korupsi dana BOS.

Raka menuturkan, tersangka JT telah kooperatif dengan mengembalikan kerugian keuangan Negara atau Daerah pada saat penyidikan sebesar Rp 235.487.500.

Baca Juga:


"Dalam pemeriksaan tersangka mengakui dan telah mengembalikan uang tersebut," kata dia.

Jaksa menjerat JT dengan pasal 2 ayat (1) Junto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsidair pasal 3 Junto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek di TTS-NTT Jadi Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Jadi Waka Setukpa Polri, Kombes Pol Satria Yusada Serahkan Jabatan Karo SDM Polda NTT ke Kapolda NTT

Jadi Waka Setukpa Polri, Kombes Pol Satria Yusada Serahkan Jabatan Karo SDM Polda NTT ke Kapolda NTT

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Polda NTT Sanksi Anggota yang Terkena OTT di Tempat Hiburan

Polda NTT Sanksi Anggota yang Terkena OTT di Tempat Hiburan

Komentar
Berita Terbaru