Minggu, 08 September 2024

Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 12:55 WIB
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Sementara 1 videonya diketahui istrinya namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke akun JD.

Baca Juga:

"AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat.

AAL pun dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan.

Kasus ini ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29Agustus2023.

Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

Polres Alor Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Jaminan Fidusia

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Puluhan Ekor Ikan Lumba-lumba Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Kabupaten Alor

Puluhan Ekor Ikan Lumba-lumba Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Kabupaten Alor

Pulang dari Syukuran Pelantikan Anggota DPRD NTT, Puluhan Warga di Kabupaten Alor Keracunan Makanan

Pulang dari Syukuran Pelantikan Anggota DPRD NTT, Puluhan Warga di Kabupaten Alor Keracunan Makanan

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Empat Korban Kapal Tenggelam di Kabupaten Alor

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Empat Korban Kapal Tenggelam di Kabupaten Alor

Enam Hari Pencarian, Korban Kapal Tenggelam di Alor Belum Juga Ditemukan

Enam Hari Pencarian, Korban Kapal Tenggelam di Alor Belum Juga Ditemukan

Komentar
Berita Terbaru