Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Ikrar Keberagaman di Sumut

digtara.com - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menghadiri Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara di Gedung Serbaguna, Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/10/2023).
Baca Juga:
Ikrar ini bertujuan untuk mempererat kohesi sosial antar umat beragama, menggali nilai-nilai Pancasila di berbagai kelompok masyarakat berbasis etnis, budaya, maupun agama, dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Ikrar ini menjadi sangat penting dan relevan karena dilakukan pada saat yang tepat, yaitu saat hari pertama pendaftaran capres dan cawapres untuk memilih Presiden dan Wakil presiden Republik Indonesia yang akan datang," katanya saat memberikan sambutan di hadapan 12 ribu masyarakat yang hadir.
Ma'ruf mengatakan bila kita tidak jaga, tidak rawat keberagaman, berpotensi akan membuat terbelahnya bangsa ini. Karena itu penting harus dilakukan ikrar untuk merajut keberagaman nusantara dalam menjaga keutuhan bangsa.
"Indonesia adalah bangsa yang besar yang berdiri di atas keberagaman agama suku dan budaya, keberagaman adalah berkah dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, tapi juga bisa menjadi boomerang apabila kita tidak mampu merawatnya," ungkapnya.
Dirinya menyampaikan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan simbol komitmen bangsa semestinya dihayati dan dijalani oleh seluruh anak bangsa dalam kesatuan ikhtiar untuk maju bersama.
"Di Sumatera Utara ini dengan falsafah Batak Dalihan Na Tolu yang dilandasi prinsip saling menghormati, menghargai, dan menyayangi sesama anak bangsa," cetusnya.
Salah satu aspek yang berpotensi memecah persatuan yakni keterbukaan dan kebebasan berekspresi di ruang publik termasuk di media sosial masih sering dicemari dengan hoaks dan ujaran yang dapat memicu perselisihan.
"Mestinya tetap disampaikan secara santun tanpa meninggalkan nilai etika dan budaya. Kita hati-hati sekarang banyak hoaks," ujarnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Acil Ditembak Polisi Gegara Nekat Curi Motor Pendeta di Medan

Kadisbudparekraf Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Korupsi Situs Benteng Putri Hijau

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Kantor Polisi di Medan Terbakar, Kapolrestabes Ungkap Kronologi Kejadian
