Pencuri Tiga Sepeda Motor Dinas PPO Sumba Tengah Dibekuk Polisi, Satu Pelaku DPO
digtara.com - Aparat keamanan Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat menangkap Antonius Jel Marabi Sabat, pelaku pencurian sepeda motor milik Dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah.
Baca Juga:
Namun Alvian, rekan pelaku kabur dan masuk dalam DPO.
Antonius mencuri tiga unit sepeda motor dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah pada 28 Maret 2023 lalu.
"Dalam proses penyelidikan selama 8 bulan, diperoleh informasi di lapangan tentang keberadaan pelaku bersama barang bukti," ujar Plt Kapolsek Katikutana, Iptu Zainal Arifin Abdurahman, SH saat dikonfirmasi Senin (23/10/2023).
Pelaku mencuri sepeda motor di perkantoran Makatul, Kabupaten Sumba Tengah tepatnya di Dinas PPO kabupaten Sumba Tengah.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Katikutana pada 28 Maret 2023.
"Tim penyelidik Polsek Katikutana Polres Sumba Barat bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Malaka ini.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri 3 unit sepeda motor yaitu supra X125 di dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah bersama 1 orang temannya yang masih dalam pengejaran dan DPO.
Pihak Dinas PPO Kabupaten Sumba Tengah membenar telah kehilangan sepeda motor supra X125 milik dinas PPO yang disimpan di gudang dinas yang dalam keadaan rusak.
Pelaku rupanya masuk lewat pintu gudang dengan cara dicungkil dan membawa sepeda motor yang dalam keadaan rusak.
Sementara Jidon mengaku memperoleh sepeda motor dari pelaku Antonius dengan cara barter.
Saat itu Jidon mengaku kalau sepeda motor yang hendak dibarter dengan Antonius dilengkapi surat-surat.
Antonius juga mengaku bahwa sepeda motor miliknya juga dilengkapi surat-surat.