Lagi, Polres Ende Terima Tiga Laporan Terkait Arisan Online oleh Ibu Rumah Tangga
Dari arisan online tersebut, FH berhasil menghimpun uang Rp 3 milyar lebih.
Baca Juga:
Namun setelah penyidik melakukan pengecekan di rekening FH, Saldo rekening kosong sehingga dipastikan FH tidak akan mampu mengembalikan uang milik nasabah.
Tersangka FH tidak mengetahui berapa nominal uang dari masing-masing nasabah karena hanya bermodal ingatan dan chatingan.
Dari tersangka FH, penyidik menyita dua buah handphone dan beberapa buku tabungan.
Dalam aksinya, tersangka menawarkan produk berupa arisan sultan dam donatur pada arisan sultan melalui akun facebook milik sultan arisan.
"Setelah membaca penawaran produk yang diposting oleh tersangka maka korban tertarik untuk menjadi donatur pada arisan sultan karena ditawarkan akan mendapatkan profit atau bunga sebesar 30 persen per bulan atau satu persen per hari nya," ujar Kasat.
Kemudian korban mengirimkan modal Rp 21 juta dengan rincian Rp 20 juta modal dan Rp 1 juta biaya administrasi.
Setelah korban mengirimkan uang, maka 30 hari kemudian tersangka mengirim profit 30 persen atau sebesar Rp 6 juta.
Setelah menerima profit, korban mengambil sebagian dari modal sebesar Rp 10 juta.
"Berdasarkan hasil tersebutlah yang membuat korban semakin yakin dam percaya akam sistem investasi yang dijalankan oleh tersangka dapat dipercaya," tambah Kasat.
Berselang 4 hari kemudian, korban menambah modal sebesar Rp 21 juta dan Rp 42 juta.
Namun hingga saat modal dan profit tidak pernah lagi diterima oleh korban.
"Modusnya, bermula dari kesepakatan mendonaturkan uang kepada terlapor dengan keuntungan dari modal per bulannya denganjumlah uang sebesar Rp 63.000.000 dengan cara ditransfer lewat bank BNI dan berjanji akan dikembalikan pada tanggal 28 Agustus 2023. Namun sampai sekarang belum dikembalikan sama sekali," tandas Kasat.
Investasi ini sudah diikuti 52 orang dengan omzet sementara Rp 3,2 miliar dihitung dari 52 orang peserta.