Minggu, 08 September 2024

Tinggalkan tugas selama 81 hari, anggota Polres Alor jadi DPO

Imanuel Lodja - Jumat, 27 Oktober 2023 08:50 WIB
Tinggalkan tugas selama 81 hari, anggota Polres Alor jadi DPO

digtara.com - Polres Alor menerbitkan surat Daftar pencarian orang ( DPO) terhadap Brigpol Andreas Peterson Lakilangi, bintara Polri yang bertugas di Polres Alor.
DPO dikeluarkan Polres Alor sejak Jumat (27/10/2023).

Baca Juga:


Daftar pencarian orang yang diterbitkan seksi Propam Polres Alor karena Brigpol Andreas Peterson Lakilangi sudah tidak mengindahkan 3 kali panggilan yang dikeluarkan Seksi Propam Polres Alor terkait kasus pelanggaran Kode etik yang saat ini menjeratnya.


Oknum Polres Alor tersebut sudah tidak melaksanakan tugas selama 81 hari dan hingga kini keberadaan Brigpol Andreas tidak diketahui.


Atas pelanggaran Kode etik yang dilakukan Brigpol Andreas disangkakan dengan pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Yunto Pasal 53 Ayat (2) huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.


Kasi Propam Polres Alor IPTU I Gusti Arya Putra yang dikonfirmasi Jumat (27/10/2023) membenarkan surat DPO Brigpol Andreas bernomor DPO/01/X/2023/Propam tertanggal 26 Oktober 2023.


Iptu Gusti juga menambahkan bahwa Brigpol Andreas sudah tidak bertugas selama 81 hari tanpa keterangan yang jelas.


"Meninggalkan tugas tanpa alasam yang jelas sejak 23 Juli 2023 lalu. Kita sudah tiga kali layangkan surat panggilan namun tidak diindahkan jadi kita keluarkan DPO," ujarnya.

Diharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan Brigpol Andreas bisa menghubungi nomor Hotline Seksi Propam Polres Alor 08247649681.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Tikam Rekannya, Pria di Sabu Raijua Serahkan Diri ke Polisi

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Jasad Bayi di Sabu Raijua Ditemukan Tidak Utuh

Komentar
Berita Terbaru