Jumat, 22 November 2024

Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan Tilang Elektronik ETLE

Arie - Senin, 30 Oktober 2023 21:35 WIB
Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan Tilang Elektronik ETLE
Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Diberlakukan Tilang Elektronik ETLE

digtara.com - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai diberlakukan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (30/10/2023).

Baca Juga:

Kamera tilang elektronik ini sudah terpasang sejak awal April 2023. Setelah melewati tahap sosialisasi, uji coba dan sebagainya, penindakan lewat kamera tilang elektronik ini pun akhirnya mulai dilaksanakan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan menjelaskan jika kamera tilang elektronik tersebut sudah lama terpasang dan saat ini sudah terhubung dengan ETLE Polri.

"Untuk operasional sudah lama terpasang. Sekarang sudah terkoneksi dengan ETLE Polri. Sudah diberlakukan untuk penindakan," katanya, (30/10/2023).

Budi mengungkapkan jika kamera ETLE tersebut dipasang di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan dan berjumlah dua unit.

Di titik itu ada dua kamera CCTV yang dipasang di kedua jalurnya baik dari arah Pekanbaru ke Dumai, maupun sebaliknya.

Menurutnya, ke depan, jumlah kamera ETLE kemungkinan akan bertambah.

Selain pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol, pihaknya juga sudah mengkoneksikan sistem Weight in Motion (WIM) milik PT Hutama Karya selaku pengelola tol.

Hal tersebut dapat mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL).

"Benar sudah terkoneksi dengan WIM pengelola jalan tol," ungkap Budi.

Pengguna Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang melanggar nantinya akan dikirimkan e-tilang dari pihak kepolisian. Di e-tilang itu akan tercatat yaitu identitas kendaraan sehingga tagihan denda tersebut akan dikirimkan langsung melalui alamat email atau pos yang tercatat.

Sebelumnya sistem ETLE telah lebih dulu diterapkan oleh Hutama Karya di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Dimana dalam implementasinya pengguna jalan tol menjadi lebih aware dan mawas diri terhadap peraturan yang berlaku sehingga tingkat kecelakaan khususnya terkait kecepatan berkendara yang ada di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menurun.

Diketahui, kamera ETLE mampu mengukur kecepatan yang melebihi batas dan tidak menggunakan sabuk pengaman, ataupun menggunakan handphone saat berkendara.

ETLE memantau pelanggaran yang meliputi pelanggaran marka atau rambu jalan, batas kecepatan, berhenti sembarangan atau menyalip dari bahu jalan dan melawan arus.

Sistem ini juga bisa mengetahui pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, menaikan atau menurunkan penumpang, putar balik dan buang sampah sembarangan.

Budi pun mengimbau agar pengendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Karena ini semua demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Pertama ETLE Mobile Diberlakukan, 276 Pelanggar Tertangkap Kamera

Hari Pertama ETLE Mobile Diberlakukan, 276 Pelanggar Tertangkap Kamera

Tekan Angka Kecelakaan, Tol Pekanbaru-Dumai Bakal Dipasang Kamera ETLE

Tekan Angka Kecelakaan, Tol Pekanbaru-Dumai Bakal Dipasang Kamera ETLE

Merasa Pernah Melanggar Lalu Lintas? Cek Disini, Data Tilang Elektronik/ETLE

Merasa Pernah Melanggar Lalu Lintas? Cek Disini, Data Tilang Elektronik/ETLE

Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih Tiru Malaysia, Kapan Dimulai?

Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih Tiru Malaysia, Kapan Dimulai?

PPKM Level 4, Tol Pekanbaru-Dumai Disekat Mulai Hari Ini

PPKM Level 4, Tol Pekanbaru-Dumai Disekat Mulai Hari Ini

Ngebut Sopir Ngantuk, Minibus Ringsek Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai

Ngebut Sopir Ngantuk, Minibus Ringsek Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai

Komentar
Berita Terbaru