Dosen dan Mahasiswa FKM Curhat Terkait Penerimaan Polri dan Sejumlah Masalah
Putri Handayani, mahasiswi semester VII juga menanyakan sistem tilang di Kota Kupang serta kasus TPPO yang harus diwaspadai. "Bagaimana jika ada yang mau bekerja atas kemauan sendiri karena masalah ekonomi apakah masuk unsur TPPO," tandasnya.
Baca Juga:
Irwasda mengapresiasi masukan dan curhat dosen dan mahasiawa FKM Undana.
Irwaada menyebutkan bahwa Jumat curhat di FKM Undana merupakan yang pertama kegiatan di kampus.
Irwasda pun menyambut baik keluh kesah mahasiswa ke polisi dan tidak perlu ke kantor.
"Sehari-hari kami menerima pengaduan masyarakat dan bersama Propam, kami mengawasi kinerja kepolisian," ujarnya.
Untuk itu, kegiatan ke kampus dilakukan karena polisi mau mendengar curhatan mahasiswa dan keluhan terhadap polisi agar bisa disampaikan.
Irwasda pun menyebarkan nomor handphone dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Terkait penerimaan anggota Polri, Irwasda minta agar sarjana bisa mengikuti seleksi anggota Polri dari jalur sumber sarjana.
Namun pihaknya mengingatkan agar mempersiapkan diri dari sisi kesehatan, jasmani dan pengetahuan.
"Perlu persiapan matang dan berlatih. Jangan percaya calo. Persiapkan diri dengan baik sehingga bisa berkompetisi.
Jangan percaya bujuk rayu oknum yang tidak bertanggungjawab," tegas Irwasda.
Irwasda juga minta Kapolsek Kelapa Lima agar mengaktifkan patroli rutin di kawasan kampus.
Terkait dengan keluhan terhadap anggota Polri, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan dengan bukti yang kuat dan bukan fitnah.
Irwasda pun berjanji kalau pihaknya akan menertibkan pesta dan miras yang merugikan orang lain namun butuh dukungan masyarakat.
"Apalagi ada tindak kriminal maka akan ada sanksi," ujarnya.
Disisi lain, Babinsa dan bhabinkamtibmas serta polisi RW akan diberdayakan.
Namun masyarakat diminta harus menjadi polisi bagi diri sendiri dan jadi contoh di masyarakat.
Polisi juga tetap menjadi contoh. Untuk itu, jika ada polisi yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai aturan.
"Jika (polisi) melanggar kode etik maka diproses oleh Propam dan tindak pidana diproses dengan pidana umum. Jangan takut laporkan pelanggaran polisi tapi harus dengan bukti dan bukan fitnah," tambah Irwasda.
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase membeberkan data sejumlah anggota Polri yang ditindak karena menjadi calo penerimaan anggota Polri.
"Kami tidak main-main. Yang terlibat calo casis Polri akan diproses. Masuk polisi tanpa biaya," tegas Kabid Propam.
Terkait masalah perjudian, Propam pun menindak beberapa oknum anggota di Ngada, Malaka dan Manggarai Timur.
"Tidak ada (anggota) yang lolos jika melakukan pelanggaran hukum. Langsung diproses," tegasnya.
Prof Dr Apris Adoe, dekan FKM Undana juga mengapresiasi kegiatan jumat curhat di FKM Undana.
FKM sendiri mempunyai 2.776 mahasiswa dan 60 dosen dengan 3 prodi yakni prodi psikologi, prodi ilmu kesehatan masyarakat, prodi S2 kesehatan masyarakat.
Ia bersyukur karena FKM jadi yang pertama dari 9 fakultas di Undana yang dikunjungi Polda NTT.
Ia berharap kunjungan tersebut bukan saja curhat hari Jumat namun juga rutin dilakukan.